Bandar Lampung (Lampost.co) — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan pihaknya komit memberantas korupsi.
Ia menyampaikan hal itu usai membuka FGD Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aula Kejari Bandar Lampung, Senin, 9 Desember 2024.
Pemkot mewujudkan komitmen itu melalui berbagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap perencanaan anggaran.
Setiap OPD di Pemkot Bandar Lampung selalu melaporkan rancangan anggaran kegiatan kepada BPKP. Setelah BPKB menyatakan baik, barulah pemerintah akan melaksanakan kegiatan tersebut.
“Semua kegiatan di Pemkot Bandar Lampung mendapatkan pendampingan BPKP,” ungkapnya.
Tidak hanya kepada BPKP, pihaknya juga menyampaikan rancangan anggaran kegiatan OPD ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran di setiap kegiatan.
“Kami tanyakan dulu dan koordinasi dengan Kejari Bandar Lampung supaya kegiatan pembangunan dan OPD di Kota Bandar Lampung berjalan dengan baik,” kata dia.
Dia menambahkan, penting menggelar FGD terkait pencegahan tindak pidana korupsi yang melibatkan lintas sektor. Sebab setiap OPD membutuhkan informasi valid untuk mengelola anggaran kegiatan dengan baik.
“Informasi-informasi pada FGD ini harus dipelajari dengan baik wabil khusus oleh ASN di Pemkot Bandar Lampung,” pungkasnya.