• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 18:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Begini Alur Gugatan Hasil Pilkada di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
09/12/24 - 23:35
in Nasional, Politik
A A
Ketua MK Suhartoyo .(MI/Adam Dwi)

Ketua MK Suhartoyo .(MI/Adam Dwi)

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan walikota. Hingga berita ini tayang, belum ada permohonan PHP Gubernur.

 

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan MK membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan kepada MK setelah tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada.

 

“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu. Tapi provinsi menetapkannya kalau sudah tertetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” ujar Suhartoyo, Senin, 9 Desember 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/mk-terima-115-gugatan-pilkada-2024-ada-pesawaran-pesbar-mesuji-dan-tuba/

Kemudian setelah mengajukan permohonan. Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja. Itu sejak e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) terkirim kepada Pemohon atau kuasa hukum.

 

Lalu, permohonan yang memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

 

“Setelah perbaikan, kemudian akan teregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah teregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya. Kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

 

Selanjutnya Suhartoyo menjelaskan sidang pemeriksaan pendahuluan akan tergelar awal Januari 2025. Persidangan perselisihan hasil Pilkada nanti hampir sama dengan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin.

 

Kemudian persidangan akan terlaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, perselisihan hasil Pilkada diputus Mahkamah Konstitusi dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK. 

 

Tags: BupatiGubernurhasil pemilihanKetua MK SuhartoyoMahkamah Konstitusimkpengajuan permohonanPerselisihan Hasil Pemilihan Kepala DaerahPHPpilkada 2024WALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Serial Thriller Terbaik Netflix (Money Heist)

10 Rekomendasi Serial Thriller Terbaik di Netflix: Alur Jenius dan Penuh Plot Twist!

byNana Hasanand1 others
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Genre thriller selalu sukses mengikat perhatian penonton melalui ketegangan yang konsisten. Karakter dengan moral abu-abu serta alur...

Fenomena astronomi Gerhana Bulan Total (GBT). Dok BMKG 2025

BMKG: Puncak Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Dimulai Pukul 18.03 WIB

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Masyarakat Indonesia berkesempatan menyaksikan salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan tahun ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG
Cuaca

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Read moreDetails
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

03/03/2026
Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

03/03/2026
Gemini AI foto jadi video

Ada Upaya Pencurian Logika Model Gemini AI Lewat 100 Ribu Prompt

03/03/2026

Spesifikasi dan Harga Honor Magic V6 Resmi Meluncur, HP Lipat Super Tipis dan Engsel Baja Baru

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.