• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 00:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Galiech Ridha Setujui Gugatan Asri Welas soal Hak Asuh hingga Harta Gono Gini

Nur by Nur
10/12/24 - 17:55
in Hiburan, Nasional
A A
Asri Welas melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Galiech Ridha Rahardja, ke Pengadilan Agama (PA) Depok pada 5 November 2024.

Asri Welas melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Galiech Ridha Rahardja, ke Pengadilan Agama (PA) Depok pada 5 November 2024. Dok/Instagram Asri Welas.

Jakarta (Lampost.co)— Sidang perceraian artis Asri Welas yang menggugat Galiech Ridha kembali berlangsung di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada, Selasa, 10 Desember 2024.
Agenda sidang hari ini yaitu jawaban dari tergugat atas gugatan Asri Welas. Di antaranya pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak.

Oleh karena perceraian sudah kesepakatan sebelumnya, Galiech pun menyetujui apa yang menjadi gugatan Asri Welas.

“Hari ini sebenarnya jawaban dari tergugat. Mas Galiech memberikan jawaban terhadap gugatan dari Kak Asri, sebagai formalitas sidang,” ungkap Sifra Pangabean selaku kuasa hukum Asri Welas.

Baca juga: Jadi Saksi, Fairuz A Rafiq Harap Perceraian Tengku Dewi Cepat Selesai

“Untuk jawabannya kita sudah terima, intinya beliau menyepakati. Menyetujui apa yang ada dalam gugatan,” tambahnya.

Dalam gugatan Asri Welas setidaknya ada beberapa poin yang ia tuliskan, di antaranya gugatan cerai, hak asuh anak, nafkah anak, hingga harta gono-gini.

“Sepakat hak asuh anak dari ketiganya ada di ibu. Pembagian harta bersama, rumah untuk anak-anak dan Kak Asri, nafkah kesepakatannya juga akan Mas Galiech berikan setiap bulan,” bebernya.

Lebih lanjut, Galiech menyanggupi nafkah sebesar Rp5- Rp10 juta per bulannya untuk masing-masing anaknya.Namun, biaya itu di luar biaya tak terduga dan biaya lain-lain yang tidak termasuk dalam nafkah bulanan.

“Nominal sekitar Rp5-10 juta tidak termasuk biaya pendidikan, biaya sakit. Intinya jika ada biaya pendidikan, biaya rumah sakit, apapun tentang anak intinya mau mengcover di luar biaya bulanan,” pungkasnya.

Tags: Galiech Ridha Rahardjagugatan asri welashak asuh anakharta gono ginipembagian harta gono ginisidang perceraian asri welas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.