• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 18:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Seorang Menantu Gasak Uang Mertua Rp60 Juta Berdalih Kesal Sering Dimarahi

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
13/12/24 - 20:08
in Hukum, Kriminal
A A
Pelaku pencurian uang milik mertua saat diamankan oleh anggota Polsek Sukarame. Dok/Polresta

Pelaku pencurian uang milik mertua saat diamankan oleh anggota Polsek Sukarame, Bandar Lampung. Dok/Polsek

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap Agung Rizki Prakasa (34) lantaran menggasak uang milik mertuanya bernama Hilma (55), pada 9 Desember 2024 di kediamannya, Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame. Ia nekat menggasak uang mertuanya secara bertahap dengan kerugian mencapai Rp60 juta.

“Pelaku sudah kami tahan,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca juga: Dewas: Pimpinan KPK Periode 2019-2024 Tak Bernyali Berantas Korupsi

Modus pelaku dalam menggasak uang milik mertuanya dengan melakukan penarikan uang via ATM sebanyak 6 kali. Sang mertua curiga karena ATM-nya hilang pada 21 Oktober 2024. Sehingga, korban yang juga mertua pelaku pun mendatangi bank, untuk melakukan pemblokiran rekening ATM.

“Jadi korban kaget saldonya sudah berkurang Rp60 juta. Karena itu korban melapor,” katanya.

Korban pun curiga dan mencoba membuka dompet pelaku yang merupakan menantunya sendiri. Ternyata di dalam dompet pelaku terdapat ATM milik korban.

Hasil penyeledikan yang polisi lakukan, pelaku tercatat 6 kali melakukan penarikan uang melalui mesin ATM menggunakan kartu ATM korban. Pelaku mencuri kartu ATM tersebut dari dalam tas saat korban sedang tidur.

“Total 6 kali pelaku melakukan penarikan. Dengan nominal sekali penarikan sebesar Rp10 juta,” jelas Kompol M Rohmawan.

Dari pengakuan pelaku, ia mengklaim disumbangkan ke masjid. Namun polisi tidak memercayai pengakuan pelaku begitu saja. Pelaku berdalih kesal karena kerap dimarahi oleh sang mertua.

Pelaku polisi jerat dengan Pasal 362 KUHPidana, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Kriminal Lampungberita pencurian lampunghukum dan kriminalKriminal Lampungpolresta bandar lampungPolsek Sukarame
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi Era Disrupsi. Dok Freepik.com

Literasi Digital Kunci Hadapi Era Disrupsi

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan teknologi yang begitu cepat, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mengubah banyak aspek kehidupan. Mulai dari...

Ilustrasi Media Sosial. Dok istockphoto.com

Dorong Kolaborasi Jaga Ruang Digital

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi sikap masyarakat dan mahasiswa yang mampu menjaga suasana kondusif saat aksi unjuk...

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saatPodcast Bung Is Menyapa. Lampost.co/Hendrivan

Perkuat Edukasi Masyarakat Cegah Hoaks di Era Digital

byEffranand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan komitmennya dalam mengedepankan edukasi dan literasi digital. Hal itu guna mencegah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.