• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 02:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada di MK

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mewanti-wanti agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
13/12/24 - 20:54
in Nasional, Politik
A A
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan. ANTARA/HO-DPR.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan. ANTARA/HO-DPR.

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan mewanti-wanti agar Mahkamah Konstitusi berhati-hati. Apalagi dalam menyelesaikan sebanyak 275 sengketa atau perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Menurutnya, hasil putusan persidangan MK nanti harus menjadi akhir dari berbagai sengketa pilkada. Selain itu, semua pihak harus bisa menerima putusan persidangan sengketa pilkada dari MK itu nantinya.

 

“Pengalaman panjang MK membuat saya yakin. Dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada tahun 2024. Harusnya lebih baik daripada sebelumnya,” kata Irawan, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Sementara berdasarkan laman web MK pada hari Kamis (12/12). Menurutnya, ada 275 permohonan sengketa pilkada yang terdiri atas berbagai tingkatan. Dalam Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024. Terdaftar 15 permohonan sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Lalu, 213 permohonan sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 47 permohonan sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota.

 

Kemudian Irawan menjelaskan pengajuan permohonan kepada MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan. Terlebih dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

 

“Dengan segala pengalamannya. Mahkamah Konstitusi pasti memahami bagaimana cara menangan. Dan menyelesaikan permohonan sengketa yang terajukan kepadanya,” katanya.

 

Selanjutnya Irawan menyebut tahapan sengketa hasil pemilu merupakan suatu tahapan. Dan forum untuk pertanggungjawaban proses dan hasil penyelenggaraan pilkada. Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala hal. Apalagi yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa pilkada.

 

“KPU dan Bawaslu sebagai pihak dalam penyelesaian sengketa hasil tersebut penting. Apalagi untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan membuktikan telah bekerja. Sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Tags: Ahmad Irawandpr riMahkamah KonstitusimkPEMILUperselisihan hasil pemilihanPHP KADAPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ayu Ting Ting Konser

Ayu Ting Ting Sukses Gelar Konser Tunggal Perdana “Dangdut Dangdutan” di Cilodong

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Ribuan penonton memadati Lapangan Kostrad Cilodong pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Mereka menyaksikan konser tunggal perdana Ayu...

Konser D.O. EXO di Jakarta

Fans D.O. EXO Kompak Kenakan Baju Putih Sambut Konser “Do It” di Jakarta

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lmapost.co) - D.O. EXO menggelar konser tunggal bertajuk "Do It" di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Agustus...

Film Animasi Merah Putih: One For All

Kontroversi Film Animasi Merah Putih: One For All dengan Biaya Rp6,7 Miliar

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lmapost.co) - Film animasi Merah Putih: One For All menghebohkan publik menjelang HUT ke-80 RI. Film ini dijadwalkan tayang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.