• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 17:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Tok! Harvey Moes Divonis 6,6 Tahun Penjara Denda Rp210 Miliar

Bila tak membayarkannya maka sebagai ganti akan menambah kurungan 1 tahun penjara.

NurbyNur
23/12/24 - 16:05
in Hiburan, Hukum, Nasional
A A
Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani persidangan.

Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani persidangan. Dok/MI

Jakarta (Lampost.co)— Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, hari ini menjalani sidang putusan, Senin 23 Desember 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Harvey Moeis di nyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan.

Baca juga: Dalang Serangan Maut di Pasar Jerman Ternyata Psikiater

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” sambungnya.

Hakim juga memutuskan menambah hukuman Harvey Moeis dengan denda Rp1 miliar. Bila tak membayarkannya maka sebagai ganti akan menambah kurungan 1 tahun penjara.

Selain vonis 6,5 tahun penjara, Harvey juga mendapat hukuman membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. Bila uang pengganti tersebut tak di bayar, maka harta bendanya akan di rampas serta di lelang untuk mengganti kerugian.

Sementara bila jumlahnya tak mencukupi nominal tersebut, maka sisanya akan mengganti dengan hukuman penjara.

“Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp210 miliar,” pungkasnya.

Untuk soal keringanan vonis ini karena Harvey Moeis dinilai belum pernah mendapat hukuman, sopan dalam persidangan, serta masih memiliki tanggungan keluarga.

Di ketahui bahwa Harvey Moeis sebelumnya jaksa mentuntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar juga uang pengganti Rp210 miliar.

Harvey Moeis sendiri di nyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Tags: Harvey MoesHonis PnejajaHukuman Harvey Moeskerugian negarasuami sandra dewi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Otoritas Jasa Keuangan

Mundurnya Pimpinan OJK–BEI Jadi Teladan Baru di Tengah Gejolak IHSG

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut mundurnya sejumlah pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan...

Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu nekat melarikan diri dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.Dok/MTV News.com

Gembong Curanmor Bersenjata di Pringsewuu Kabur Saat Operasi di Rumah Sakit

byNur
31/01/2026

Pringsewu (Lmapost.co)-— Perburuan terhadap Suradi alias Ganden (35) berubah menjadi operasi besar-besaran. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu...

IHSG. Dok/Antara

IHSG Bangkit Tajam di Pagi Hari, Investor Mulai Kembali Berani Masuk Pasar

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– Setelah dua hari berturut-turut tertekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya menunjukkan sinyal kebangkitan. Pada pembukaan perdagangan Jumat,...

Berita Terbaru

Realme P4 Power
Teknologi

Spesifikasi dan Harga Realme P4 Power 2026: Era Powerbank Berakhir dengan Baterai 10.001 mAh

byDenny ZY
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Industri smartphone di awal tahun 2026 kembali diguncang oleh inovasi radikal. Jika tahun-tahun sebelumnya produsen berlomba...

Read moreDetails
Nokia X100 Pro 5G

Nokia X100 Pro 5G 2026: Keunggulan AI Murni dan Privasi Data Tanpa Kompromi

31/01/2026
Vivo X200T

Vivo X200T Gebrak Pasar 2026 Spesifikasi Monster Harga Terjangkau

31/01/2026
Otoritas Jasa Keuangan

Mundurnya Pimpinan OJK–BEI Jadi Teladan Baru di Tengah Gejolak IHSG

31/01/2026
Menhaj Tekankan Integritas dan Disiplin Petugas Haji

Menhaj Tekankan Integritas dan Disiplin Petugas Haji

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.