• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 21:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Dinas PUTR Kota Metro Lempar Tanggung Jawab Ihwal Jalan Dr. Soetomo

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro saling lempar tanggung jawab atas hasil pengerjaan Jalan Dr. Soetomo.

Triyadi IsworoBambang PamungkasbyTriyadi IsworoandBambang Pamungkas
15/01/25 - 21:27
in Lampung, Metro
A A
Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)

ADVERTISEMENT

Metro (Lampost.co) — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro saling lempar tanggung jawab atas hasil pengerjaan Jalan Dr. Soetomo. Proyek penanganan Long Segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo tersebut telah menuai kritik masyarakat. 

 

Akan tetapi, dinas yang menangani proyek tersebut seakan saling lempar tanggung jawab. Atas hasil pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku tidak mengerti soal perbaikan ruas jalan tersebut. 

 

“Jalan Dr. Soetomo, ya ada di Kabid Bina Marga. Saya enggak ngerti juga kalau soal jalan itu. Tanyakan kepada Kabid saja,” ucapnya, Rabu, 15 Januari 2025. 

Baca Juga :

https://lampost.co/kriminal/proyek-jalan-dr-soetomo-metro-rugikan-negara-ratusan-juta/

Kemudian pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yayuk Dewi Suyanti mengaku proyek tersebut terlaksanakan saat Kabid yang lama. 

 

“Itu PPK nya bukan saya. Saya saat ini sebagai Plt. Kepala Bidang Bina Marga. Kan rigid beton itu 2023, saya enggak bisa ngasih tanggapan. Langsung hubungi Pak Kadis saja, atau ke PPK nya Pak Dadang,” katanya. 

 

Selanjutnya mengenai hasil pengerjaan proyek tersebut, Dewi pun mengaku tidak tau. “Ya saya tidak tau, kan saya belum mengang bidang itu waktu itu saat pengerjaan,” katanya.

 

Rugikan Negara

Sebelumnya, proyek penanganan Long Segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo Kelurahan Hadimulyo Timur-Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Proyek tahun 2023 merugikan negara hingga setengah miliar lebih.

 

Kemudian merujuk pada hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung. Pengerjaan proyek rigid beton jalan Dr. Soetomo tersebut tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp.477 juta lebih dan kekurangan volume sebesar Rp.27 juta lebih. Akibatnya, kualitas jalan yang baru setahun lalu rampung kini sudah mengalami kerusakan.

 

Sementara itu, proyek penanganan Long Segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo itu dikerjakan oleh CV. Insan Sukses Mandiri (ISM). Hal itu berdasarkan perjanjian kontrak nomor 06.01.TND.RKN/KONTRAK-BMD/D.3-2/2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.142.860.900.00,-.

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaBPK RICV Insan Sukses MandiriCV ISMDinas Pekerjaan Umum dan Tata RuangJalan Dr. SoetomoKota Metrolempar tanggung jawabLong Segmentpelebaran jalanProvinsi LampungPUTRrekonstruksirigid beton
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bukan bertujuan mengkriminalisasi kepala desa. Melainkan untuk...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Kejagung Pelototi Dana Desa, Gandeng BPD untuk Cegah Korupsi dari Akar

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI memperketat pengawasan pengelolaan dana desa dengan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pengawasan...

Berita Terbaru

Penumpang mudik lebaran 2026
Ekonomi dan Bisnis

Tiket Pesawat Mahal, Warga Lampung Beralih ke Bus untuk Mudik ke Jawa

byNana Hasan
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Melambungnya harga tiket pesawat mengubah tren perjalanan mudik lebaran 2026 dari Lampung menuju Pulau Jawa tahun...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Program Jaga Desa Bukan untuk Kriminalisasi Kepala Desa, Kejagung Perkuat Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

13/03/2026
Ketua Organda Lampung, Ketut Pasek

Organda Lampung Ingatkan Pemudik Hanya Naik Bus Berstiker ‘Ramp Check’

13/03/2026
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

13/03/2026
PO Puspa Jaya

PO Puspa Jaya Siagakan Ratusan Armada, Fokus Urai Stagnasi di Rute Bakauheni-Rajabasa

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.