• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 05:10
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Kejagung Pelototi Dana Desa, Gandeng BPD untuk Cegah Korupsi dari Akar

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
13/03/26 - 19:17
in Lampung
A A
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI memperketat pengawasan pengelolaan dana desa dengan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pengawasan langsung di tingkat desa. Langkah ini dilakukan untuk menutup celah penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengatakan keterlibatan BPD sangat penting. Ia menilai BPD di tingkat bawah sangat memahami kondisi riil pembangunan di desa.

Baca juga: Dana Desa 2026 Turun, Pemprov Akui Kewenangan Data Ada di Desa

“BPD kami berdayakan untuk mengecek laporan pertanggungjawaban keuangan secara riil. Mereka bisa mencocokkan laporan di sistem dengan kondisi di lapangan.” kata Reda saat sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Reda, pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan digital melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Akan tetapi juga membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.

Ia mencontohkan, jika laporan pembangunan jalan dalam sistem tercatat sepanjang 100 meter. Tetapi di lapangan hanya terbangun 50 meter, maka BPD wajib melaporkan ketidaksesuaian tersebut.

“BPD yang paling tahu kondisi detail di desanya. Jika ada ketidaksesuaian, harus segera dilaporkan agar diperbaiki,” ujarnya.

Pengawasan Terintegrasi

Program Jaga Desa sendiri berlandaskan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Tujuannya memperkuat tata kelola keuangan desa melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.

Melalui program ini, kejaksaan tidak hanya melakukan pengawasan. Tetapi juga membangun sistem evaluasi rutin. Setiap tiga bulan, kejaksaan akan melakukan evaluasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di tingkat Kejaksaan Negeri.

Dengan mekanisme tersebut, kejaksaan berharap pengawasan dana desa tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi kasus. Tetapi mampu mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Kejaksaan menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan BPD akan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGDANA DESAJaksa Jaga Desapengawasan dana desaProgram Jaga Desa
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

byRicky Marly
27/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikenal sebagai salah satu kawasan wisata pantai di Provinsi Lampung. Wilayah ini memiliki...

Arus Balik Lebaran, Volume Penumpang ke Pulau Jawa Meningkat Tajam

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 28–29 Maret

byNur
27/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan...

H+7 Lebaran, Harga Komoditas Cabai di Pasar Jatimulyo Turun

H+7 Lebaran, Harga Komoditas Cabai di Pasar Jatimulyo Turun

byRicky Marly
27/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional mulai menunjukkan tren penurunan memasuki hari ketujuh (H+7) Hari Raya...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)
Bola

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

byIsnovan Djamaludin
27/03/2026

Bergamo (Lampost.co)—Tim Nasional Italia menjaga asa untuk tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Irlandia Utara dengan skor...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.