Qatar (Lampost.co) – Hamas dan rezim Israel akhirnya menyetujui kesepakatan gencatan senjata. Kesepakatan itu akan mengakhiri perang dan pertumpahan darah selama lebih dari 15 bulan di Gaza.
Sementara itu Qatar, Amerika Serikat, dan Mesir menengahi kesepakatan itu dan akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025. Dan sebagian besar terkait dengan tahap pertama, yang akan berlangsung selama 42 hari dan akan melibatkan pertukaran tahanan.
Kemudian pertukaran tahanan akan mulai pada hari pertama gencatan senjata dan akan berlanjut hingga semua tahanan Israel. Baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, terbebaskan. Dan sebagai gantinya, rezim Israel membebaskan sejumlah tahanan Palestina yang akan disepakati.
Selanjutnya, gencatan senjata permanen, penarikan pasukan Israel dari Gaza dan rekonstruksinya. Serta pembukaan penyeberangan dan memfasilitasi pergerakan orang dan barang merupakan tujuan utama kesepakatan tersebut.
Berikut ini adalah ketentuan kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas dalam tiga tahap, mengutip IRNA:
FASE 1: (42 hari)
– Hamas membebaskan 33 sandera, termasuk warga sipil dan tentara perempuan, anak-anak dan warga sipil berusia di atas 50 tahun.
– Israel membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera sipil dan 50 untuk setiap tentara perempuan.
– Pertempuran dihentikan, pasukan Israel bergerak keluar dari daerah berpenduduk ke pinggiran Jalur Gaza.
– Warga Palestina yang mengungsi mulai kembali ke rumah, lebih banyak bantuan memasuki jalur tersebut.
FASE 2: (42 hari)
– Deklarasi ‘ketenangan berkelanjutan’.
– Hamas membebaskan sandera laki-laki yang tersisa (tentara dan warga sipil). Dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang belum ternegosiasikan dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
FASE 3:
– Jenazah sandera Israel yang meninggal ditukar dengan jenazah pejuang Palestina yang meninggal.
– Pelaksanaan rencana rekonstruksi di Gaza.
– Penyeberangan perbatasan untuk pergerakan masuk dan keluar Gaza terbuka kembali.