• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 27/09/2025 15:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Dosen ASN Polinela Tuntut Pengadaan Tukin dari Kemendiktisaintek

Semua dosen baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memilki kesempatan untuk mendapat tukin tersebut jika lolos sertifikasi.

Adi SunaryoUmar RobbanibyAdi SunaryoandUmar Robbani
20/01/25 - 19:37
in Humaniora
A A
Aksi tuntutan dosen Polinela kepada Kemendiktisaintek untuk merealisasikan tunjungan kinerja (tukin). Dok/Polinela

Aksi tuntutan dosen Polinela kepada Kemendiktisaintek untuk merealisasikan tunjungan kinerja (tukin). Dok/Polinela

Bandar Lampung (Lampost.co)– Dosen ASN di Poloteknik Negeri Lampung (Polinela) menuntut Kemendiktisaintek untuk merealisasikan tunjungan kinerja (tukin). Sebab penerimaan tukin bagi dosen ASN telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 dan Kepmen 447/P/2024.

Salah satu dosen, Wahyu Masrizal mengungkapkan, tuntutan itu sebagai bentuk  dukungan agar tukin pemerintah bayarkan sesuai aturan. Pembayaran itu seharusnya sudah bisa terealisasi semenjak 2020 dan mulai dibayarkan 1 Januari 2025.

Baca juga: Tukin Dosen Cair 2025, Segini Nilainya

Menurutnya tunjangan kinerja merupakan hak bagi ASN, dan hanya dosen ASN Kemendiktisaintek RI yang tidak menerima hak atas tukin ini. Sedangkan kementerian lain dari jauh sebelum 2020 sudah menerima.

”Tunjangan kinerja merupakan apresiasi dari pemerintah atas kinerja dosen,” ungkapnya,  Senin, 20 Januari 2025.

Dia menegaskan, dosen-dosen ASN yang telah menjalankan tugasnya berhak atas tunjangan kinerja. Seperti yang dirasakan oleh dosen ASN di bawah kementerian lain seperti Kemenag, Kemenhub, Kemendagri, KKP, Kementan, dan lainnya.

Wahyu menjelaskan, tunjangan kinerja berbeda dengan sertifikasi dosen. Karena sertifikasi dosen merupakan apresiasi atas profesi dosen sebagai pendidik yang telah layak mendapatkannya sesuai peraturan yang berlaku dan telah lulus uji kompetensi.

Sertifikasi Dosen

Semua dosen baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memilki kesempatan untuk mendapat tukin tersebut jika lolos sertifikasi. Sertifikasi dosen juga ada kuota dan ada batasan setiap tahunnya untuk pengajuan.

”Dosen Kemendiktisaintek RI tidak mendapatkan tunjangan kinerja hingga saat ini. Meskin sudah berhak semenjak 2020 sesuai peraturan Permendikbud 49 2020. Harusnya 1 Januari 2025 sudah diterima, sesuai Kepmen 447/P/2024,” kata dia.

Dia menyampaikan, Kemendikitisaintek RI masih belum merealisasikan hak tukin dosen ini secara adil dan martabat. Aksi dukungan dosen ASN Polinela ini juga terjadi di banyak PTN dan di seluruh Indonesia saat ini.

”Bahkan beberapa waktu lalu, Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek mengirimkan  puluhan karangan bunga menuntut pembayaran tunjangan kinerja bagi dosen ASN pada 6 Januari 2025 lalu,” ujarnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUMANIORApembayaran tukin dosen 2025pencairan tukin dosen 2025polinelaPoliteknik Negeri Lampungtukin dosentunjangan kinerja dosen
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Pelestarian Kawasan Bersejarah

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian kawasan bersejarah harus konsisten terlaksanakan. Ini demi keberlangsungan pemahaman...

Spot Baca Ramah Anak Jadi Kunci Tingkatkan Literasi Lampung

Spot Baca Ramah Anak Jadi Kunci Tingkatkan Literasi Lampung

byMuharram Candra Lugina
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para pegiat literasi Lampung menyerukan dukungan lebih besar dari pemerintah daerah untuk memperkuat gerakan membaca. Mereka...

Masyarakat Diajak Sumbang Buku untuk Perkuat Gerakan Literasi

Masyarakat Diajak Sumbang Buku untuk Perkuat Gerakan Literasi

byMuharram Candra Lugina
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat gerakan literasi dengan langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.