• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 18:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Penjaga Ponpes Cabuli 2 Santriwati 16 Kali Terancam 15 Tahun Penjara

Penjaga salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Kedamaian, Suhairul (41) terancam 15 tahun penjara.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
30/01/25 - 19:06
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 30 Januari 2025. (FOTO: Lampost.co/asrul)

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 30 Januari 2025. (FOTO: Lampost.co/asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjaga salah satu pondok pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Kedamaian, Suhairul (41) terancam 15 tahun penjara. Warga Kedamaian ini mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur pada tempatnya bekerja, 

 

Atas perlakuan bejatnya, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan dua korban berinisial SS (17), dan SA (16).  Masing-masing korban sudah terudapaksa sebanyak 8 kali. 

 

Sementara perbuatan bejat pelaku pertama kali terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2024. Kemudian kejadian tersebut berulang kali pada sejumlah lokasi berbeda yang ada pada Pondok Pesantren tersebut. Pelaku sendiri berstatus pria yang memiliki istri, dan memiliki empat orang anak. 

Baca Juga : 

https://lampost.co/hukum/pelaku-pencabulan-anak-angkat-ditangkap-sedang-asik-main-kartu-gaple/

Selanjutnya Enrico menjelaskan. Salah satu santriwati hampir menjadi korban perbuatan bejat pelaku, dan melawan hingga gagal. Aparat pun mendapatkan laporan, dan ternyata ada korban lainnya. Usai serangkain penyelidikan dan alat bukti terdapatkan. Aparat menangkap pelaku tidak jauh dari Pondok tersebut, Rabu,  29 Januari 2025.

 

“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar pondok tersebut. Dan keduanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya, Kamis, 30 Januari 2025.

 

Kemudian dari pemeriksaan pelaku, salah satu korban dipaksa untuk bersetubuh ketika berada di kamar mandi saat sedang mencuci pada Rabu, 15 Oktober 2024. Dan hal berulang kali dilakukan pelaku pada tempat yang berbeda, karena korban takut untuk melaporkan peristiwa tersebut. 

 

“Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut,” katanya.

 

Selanjutnya, dari peristiwa tersebut aparat menyita pakaian korban yang tersisa setelah peristiwa terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan beberapa bukti lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.

 

Kemudian pelaku terjerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI No.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun. 

Tags: cabuldi bawah umurdirudapaksakasat reskrimKecamatan KedamaianKompol Enrico Donald SidaurukMesumPENCABULANPenjagapolresta bandar lampungPondok PesantrensantriwatiSuhairulUnit Reskrim Polsek Tanjung Karang TimurWarga Kedamaian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu nekat melarikan diri dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.Dok/MTV News.com

Gembong Curanmor Bersenjata di Pringsewuu Kabur Saat Operasi di Rumah Sakit

byNur
31/01/2026

Pringsewu (Lmapost.co)-— Perburuan terhadap Suradi alias Ganden (35) berubah menjadi operasi besar-besaran. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu...

Ali Rido, pengajar Hukum Tata Negara Universitas Trisakti

Pencabutan HGU Hasil Lelang Negara Dinilai Abaikan Prinsip Kepatutan dan Rasa Keadilan

byIsnovan Djamaludin
30/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Kebijakan pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) yang perusahaan peroleh secara resmi melalui mekanisme lelang negara menuai kritik tajam...

Pantai Gunung Kunyit, Salah Satu Spot Terbaik Menikmati Sunset

Pantai Gunung Kunyit, Salah Satu Spot Terbaik Menikmati Sunset

byRicky Marly
30/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pantai Gunung Kunyit menjadi salah satu destinasi favorit warga Bandar Lampung untuk menikmati keindahan matahari terbenam...

Berita Terbaru

MAN 2 Bandar Lampung
Humaniora

MAN 2 Bandar Lampung Buka Jalur Prestasi Digital

byDenny ZYand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pada penerimaan murid baru (PMB) tahun ajaran 2026/2027, MAN 2 Bandar Lampung berencana untuk membuka kelas...

Read moreDetails
MAN 1 Bandar Lampung

MAN 1 Bandar Lampung Buka Jalur Masuk Tanpa Tes

31/01/2026
PMB Madrasah Lampung 2026

Jadwal PMB Madrasah Lampung Dibuka Februari 2026

31/01/2026
Timnas Futsal Indonesia vs Irak di Grup A, Laga Penentuan Juara Grup

Timnas Futsal Indonesia vs Irak di Grup A, Laga Penentuan Juara Grup

31/01/2026
Samsung Galaxy A57 5G

Samsung Galaxy A57 5G 2026: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Tanggal Rilis di Indonesia

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.