• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 28/07/2025 18:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Waspadai Modus Investasi Ilegal

Investasi ilegal menjadi salah satu jenis kejahatan pada sektor jasa keuangan yang harus kewaspadaan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)

Triyadi IsworoSilvia AgustinabyTriyadi IsworoandSilvia Agustina
04/02/25 - 22:37
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy saat dialog di Lampung Post. Dok

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy saat dialog di Lampung Post. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Investasi ilegal menjadi salah satu jenis kejahatan pada sektor jasa keuangan yang harus kewaspadaan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, sejak 2017 hingga 31 Desember 2024 telah memblokir 1.737 entitas investasi ilegal. 

A

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Otto Fitriandy mengatakan, modus kejahatan pada sektor jasa keuangan semakin beragam. Apalagi saat ini pesatnya perkembangan teknologi. 

 

“Bahkan seringkali kita jumpai promosi investasi pada media sosial yang menawarkan keuntungan fantastis. Kita harus cek dulu legalitasnya sebelum investasi,” ujarnya, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Kemudian Otto menuturkan, untuk menarik perhatian korban. Biasanya pelaku menawarkan keuntungan fantastis dalam waktu singkat agar korban tergiur untuk berinvestasi atau menanamkan modal. 

 

Maka, sebelum melakukan investasi, masyarakat harus mengedepankan aspek 2-L yakni legal dan logis. Legal artinya harus melakukan pengecekan secara detail untuk memastikan penyelenggara investasi memiliki legalitas atau izin resmi dari lembaga atau regulator berwenang. 

 

“Kemudian harus logis, kalau return yang tertawarkan sangat fantastis dan nggak masuk akal, itu harus tercurigai,” katanya. 

 

Kemudian beberapa modus investasi ilegal antaralain menawarkan imbal hasil atau return fantastis dalam waktu yang singkat. Tidak bisa menunjukkan izin dari lembaga berwenang, dan produk yang tertawarkan tidak jelas. 

 

Lalu biasanya pelaku pengelola investasi ilegal juga mengatasnamakan suatu institusi atau lembaga keuangan. Dan menawarkan bonus jika investor berhasil mengajak orang baru untuk ikut berinvestasi. 

 

“Kalau di Lampung sejak 2023 hingga 2024 ada delapan laporan yang kami terima terkait investasi ilegal,” jelasnya.

 

Selain terlibat aktif dalam Satgas PASTI. OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan seluruh lapisan masyarakat untuk menekan jumlah korban investasi ilegal. 

 

“Literasi keuangan itu sangat penting. Agar ketika memanfaatkan produk dan jasa keuangan. Masyarakat sudah tau risiko dan bisa mengenali mana yang legal dan ilegal,” katanya. 

Tags: INVESTASIinvestasi ilegaljasa keuanganKEJAHATANkepalakewaspadaan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan IlegalLAMPUNGmedia sosialmodus kejahatanOJKOtoritas Jasa KeuanganOtto Fitriandyperkembangan teknologiSatgas PASTI)sektor jasa keuangan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

Sakit 1 Bulan di Arab, Jemaah Haji Lampung Akhirnya Pulang

byDelima Napitupulu
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jemaah haji asal Lampung, Karmentoyo bin Sonotilo akhirnya bisa menginjakkan kaki di Tanah Air, Jumat, 25...

BYD Atto 1 Resmi Meluncur di Lampung, Harga Mulai Rp205 Juta

BYD Atto 1 Resmi Meluncur di Lampung, Harga Mulai Rp205 Juta

bySri Agustina
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Mobil listrik BYD Atto 1 resmi hadir di Lampung. Kehadirannya menandai langkah serius BYD dalam memperluas jangkauan...

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.