• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 01:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Waspadai Modus Investasi Ilegal

Investasi ilegal menjadi salah satu jenis kejahatan pada sektor jasa keuangan yang harus kewaspadaan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)

Triyadi IsworoSilvia AgustinabyTriyadi IsworoandSilvia Agustina
04/02/25 - 22:37
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy saat dialog di Lampung Post. Dok

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy saat dialog di Lampung Post. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Investasi ilegal menjadi salah satu jenis kejahatan pada sektor jasa keuangan yang harus kewaspadaan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, sejak 2017 hingga 31 Desember 2024 telah memblokir 1.737 entitas investasi ilegal. 

A

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Otto Fitriandy mengatakan, modus kejahatan pada sektor jasa keuangan semakin beragam. Apalagi saat ini pesatnya perkembangan teknologi. 

 

“Bahkan seringkali kita jumpai promosi investasi pada media sosial yang menawarkan keuntungan fantastis. Kita harus cek dulu legalitasnya sebelum investasi,” ujarnya, Selasa, 4 Februari 2025.

 

Kemudian Otto menuturkan, untuk menarik perhatian korban. Biasanya pelaku menawarkan keuntungan fantastis dalam waktu singkat agar korban tergiur untuk berinvestasi atau menanamkan modal. 

 

Maka, sebelum melakukan investasi, masyarakat harus mengedepankan aspek 2-L yakni legal dan logis. Legal artinya harus melakukan pengecekan secara detail untuk memastikan penyelenggara investasi memiliki legalitas atau izin resmi dari lembaga atau regulator berwenang. 

 

“Kemudian harus logis, kalau return yang tertawarkan sangat fantastis dan nggak masuk akal, itu harus tercurigai,” katanya. 

 

Kemudian beberapa modus investasi ilegal antaralain menawarkan imbal hasil atau return fantastis dalam waktu yang singkat. Tidak bisa menunjukkan izin dari lembaga berwenang, dan produk yang tertawarkan tidak jelas. 

 

Lalu biasanya pelaku pengelola investasi ilegal juga mengatasnamakan suatu institusi atau lembaga keuangan. Dan menawarkan bonus jika investor berhasil mengajak orang baru untuk ikut berinvestasi. 

 

“Kalau di Lampung sejak 2023 hingga 2024 ada delapan laporan yang kami terima terkait investasi ilegal,” jelasnya.

 

Selain terlibat aktif dalam Satgas PASTI. OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan seluruh lapisan masyarakat untuk menekan jumlah korban investasi ilegal. 

 

“Literasi keuangan itu sangat penting. Agar ketika memanfaatkan produk dan jasa keuangan. Masyarakat sudah tau risiko dan bisa mengenali mana yang legal dan ilegal,” katanya. 

Tags: INVESTASIinvestasi ilegaljasa keuanganKEJAHATANkepalakewaspadaan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan IlegalLAMPUNGmedia sosialmodus kejahatanOJKOtoritas Jasa KeuanganOtto Fitriandyperkembangan teknologiSatgas PASTI)sektor jasa keuangan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

byRicky Marly
27/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikenal sebagai salah satu kawasan wisata pantai di Provinsi Lampung. Wilayah ini memiliki...

Arus Balik Lebaran, Volume Penumpang ke Pulau Jawa Meningkat Tajam

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 28–29 Maret

byNur
27/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan...

pajak gim 2026

DJP Relaksasi Administrasi bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi

byDelima Napitupulu
27/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026 pada Jumat, 27 Maret 2026. Kebijakan ini...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)
Bola

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

byIsnovan Djamaludin
27/03/2026

Bergamo (Lampost.co)—Tim Nasional Italia menjaga asa untuk tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Irlandia Utara dengan skor...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.