Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersiap menertibkan aset di Sukarame Baru, Bandar Lampung dan Sabah Balau, Lampung Selatan. Hal tersebut karena beberapa rumah warga yang berdiri pada tanah aset milik pemerintah.
Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, penertiban tersebut akan terlaksanakan, Rabu, 12 Februari 2025. Sebelumnya pihak Pemprov Lampung telah lakukan imbauan melalui surat yang tertujukan kepada warga.
“Berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, tersepakati penertiban terlaksanakan segera. Sejumlah bidang yang terdiri dari rumah warga dan bangunan lainnya yang didirikan warga,” katanya, Selasa, 11 Februari 2025.
Kemudian ia menjelaskan, setidaknya terdapat 46 bidang yang bakal tertertibkan pada dua lokasi tersebut. “Total semua 46 bidang. Karena bangunan yang ada pondasi dan pagarnya kami hitung sebagai bidang. Tapi kalau jumlah KK atau keluarga hanya 30an,” jelasnya.
Meski demikian, menurutnya, sejak Pemprov Lampung mendirikan posko. Sudah ada beberapa warga yang sukarela meninggalkan aset tersebut, seperti warga yang tinggal dalam kos-kosan.
“Ada lima masyarakat yang menerima kompensasi dan tiga ke luar secara sukarela. Totalnya ada delapan yang lapor ke posko yang kami dirikan pada lokasi. Lalu warga yang tinggal pada kos-kosan sudah keluar tapi tidak pamit,” jelasnya.
Selanjutnya Jarwo mengimbau warga yang masih menempati aset milik Pemprov Lampung. Segera mengosongkan lahan tersebut. “Kurang lebih sisa 20an warga. Kami mengimbau agar warga segera mengosongkannya,” tuturnya.
1.200 Personil Keamanan
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), M. Zulkarnain mengatakan, untuk lakukan penertiban lahan tersebut, pihaknya kerahkan 1.200 personel. “Kurang lebih ada 1.200an personel yang terkerahkan. Personil tergabung dari TNI, Polri dan Pol PP,” katanya.
Kemudian ia menjelaskan, para personel sudah mulai bersiaga pada lokasi satu hari sebelum penertiban. “Besok sudah mulai persiapan dan mobilisasi peralatan. Harapannya tidak ada perlawanan dari warga, karena memang sudah tersurati,” ujarnya.