• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 07:04
Jendela Informasi Lampung
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kapolda Lampung Janji Bakal Buang Anggota Yang Jadi Parasit

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
11/02/25 - 19:27
in Hukum, Lampung
A A
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Lampost.co/Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co)– Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memastikan akan menindak dan memberi sanksi tegas. Bahkan bakal membuang atau memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran atau pun tidak membantu dan mengayomi masyarakat.

Kapolda mengatakan hal itu menjadi catatan bagi pihaknya untuk selalu berbenah. Kemudian membina anggota dalam memenuhi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca juga: Polda Lampung Tolak Banding PTDH AKP Andri Gustami

Kapolda juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang dia sebut sebagai parasit di dalam tubuh kepolisian. “Kami terus berbenah, yang menjadi parasit kita buang. Yang baik kita dukung untuk kemajuan. Kami sadar kami belum sempurna. Tetapi kami akan terus berusaha memenuhi,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Dapun Kapolda Lampung menggelar pertemuan dan diskusi dengan organisasi mahasiswa internal. Seperti BEM kampus se-Lampung dan organisasi eksternal yang tergabung dalam Cipayung Plus, pada 10 Februari 2025. Dalam agenda tersebut, mahasiswa juga memaparkan kerap mendapatkan upaya represif dan intimidatif ketika menggelar aksi dalam mengkritik kebijakan pemerintah.

Kapolda mengakui ada beberapa oknum anggota yang dalam interaksinya dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, telah bertindak di luar kewajaran. “Atas nama personel Polda Lampung saya minta maaf. Kalau selama ini ada hal kecil dilakukan segelintir anggota Polda Lampung yang menyakitkan hati masyarakat,” katanya.

Secara umum, Helmy mengatakan kondisi kamtibmas di Lampung dalam kondisi baik. “Memang ada beberapa hal kejadian, tapi bisa kepolisian tangani. Semoga menjadi modal awal yang baik untuk menunjukkan Lampung kondusif,” kata Alumnus Akabri 1993 itu.

Berdasarkan data dari Polda Lampung, pada 2024 total 14 personel mendapat pemecatan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Hal itu karena melanggar kode etik sepanjang tahun 2024.

194 Perkara

Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota. Total ada 194 perkara pengaduan dari masyarakat ke Bidang Propam Polda Lampung. Dari 14 tersebut, 4 di antaranya masih mengajukan banding dan sedang dalam proses.

Polda Lampung menurut Helmy tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Ada pun 194 perkara pengaduan masyarakat tersebut, karena mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas, melakukan penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap para anggotanya, berjumlah 172 perkara di tahun 2024. Kemudian Bidang Propam Polda Lampung juga menyelesaikan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) berjumlah 65 perkara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMkapolda lampung helmy santikapolda lampungptdh polda lampungptdh polisi lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung jadi Pemda Pertama Sampaikan LKPD 2025

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung

Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu jaga Konsistensi Akuntabilitas

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan itu kepada Badan...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Laut Tanggamus Gempa 3.0 Magnitudo

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 3.0 magnitudo pada wilayah...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung jadi Pemda Pertama Sampaikan LKPD 2025

byTriyadi Isworo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Read moreDetails
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, 30 Maret 2026. Diskominfotik Lampung

Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu jaga Konsistensi Akuntabilitas

31/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Laut Tanggamus Gempa 3.0 Magnitudo

31/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.2 Magnitudo

31/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Laut Tanggamus Gempa 2.2 Magnitudo

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.