• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/03/2026 12:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kapolda Lampung Janji Bakal Buang Anggota Yang Jadi Parasit

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
11/02/25 - 19:27
in Hukum, Lampung
A A
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Lampost.co/Asrul Septian Malik

ADVERTISEMENT
Bandar Lampung (Lampost.co)– Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, memastikan akan menindak dan memberi sanksi tegas. Bahkan bakal membuang atau memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran atau pun tidak membantu dan mengayomi masyarakat.

Kapolda mengatakan hal itu menjadi catatan bagi pihaknya untuk selalu berbenah. Kemudian membina anggota dalam memenuhi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca juga: Polda Lampung Tolak Banding PTDH AKP Andri Gustami

Kapolda juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang dia sebut sebagai parasit di dalam tubuh kepolisian. “Kami terus berbenah, yang menjadi parasit kita buang. Yang baik kita dukung untuk kemajuan. Kami sadar kami belum sempurna. Tetapi kami akan terus berusaha memenuhi,” ujarnya, Selasa, 11 Februari 2025.

Dapun Kapolda Lampung menggelar pertemuan dan diskusi dengan organisasi mahasiswa internal. Seperti BEM kampus se-Lampung dan organisasi eksternal yang tergabung dalam Cipayung Plus, pada 10 Februari 2025. Dalam agenda tersebut, mahasiswa juga memaparkan kerap mendapatkan upaya represif dan intimidatif ketika menggelar aksi dalam mengkritik kebijakan pemerintah.

Kapolda mengakui ada beberapa oknum anggota yang dalam interaksinya dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, telah bertindak di luar kewajaran. “Atas nama personel Polda Lampung saya minta maaf. Kalau selama ini ada hal kecil dilakukan segelintir anggota Polda Lampung yang menyakitkan hati masyarakat,” katanya.

Secara umum, Helmy mengatakan kondisi kamtibmas di Lampung dalam kondisi baik. “Memang ada beberapa hal kejadian, tapi bisa kepolisian tangani. Semoga menjadi modal awal yang baik untuk menunjukkan Lampung kondusif,” kata Alumnus Akabri 1993 itu.

Berdasarkan data dari Polda Lampung, pada 2024 total 14 personel mendapat pemecatan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung. Hal itu karena melanggar kode etik sepanjang tahun 2024.

194 Perkara

Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota. Total ada 194 perkara pengaduan dari masyarakat ke Bidang Propam Polda Lampung. Dari 14 tersebut, 4 di antaranya masih mengajukan banding dan sedang dalam proses.

Polda Lampung menurut Helmy tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Ada pun 194 perkara pengaduan masyarakat tersebut, karena mereka tidak profesional dalam melaksanakan tugas, melakukan penyalahgunaan wewenang, dan lainnya.

Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga sudah melakukan penyelesaian pelanggaran disiplin terhadap para anggotanya, berjumlah 172 perkara di tahun 2024. Kemudian Bidang Propam Polda Lampung juga menyelesaikan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) berjumlah 65 perkara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMkapolda lampung helmy santikapolda lampungptdh polda lampungptdh polisi lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pesta sekura cakak buah

Tradisi Cakak Buah Simbol Gotong Royong Warga

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Liwa (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan bahwa pelestarian tradisi lokal merupakan pilar utama dalam membangun fondasi kemasyarakatan. Wakil Bupati Lampung...

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

byWandi Barboy
25/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menyiapkan 235 unit bus pariwisata sebagai armada cadangan untuk memperkuat layanan arus...

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Jonter Sitohang memprediksi sebanyak 24.463 orang penumpang akan turun di Terminal Tipe A Rajabasa Bandarlampung selama periode angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co.

Puncak Arus Balik Terminal Rajabasa 26 Maret

byDelima Napitupulu
25/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pengelola Terminal Tipe A Rajabasa, Bandarlampung, secara resmi menetapkan status siaga menjelang periode tersibuk pasca-Lebaran 1447 Hijriah. Berdasarkan...

Berita Terbaru

Pesta sekura cakak buah
Lampung

Tradisi Cakak Buah Simbol Gotong Royong Warga

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Liwa (lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menegaskan bahwa pelestarian tradisi lokal merupakan pilar utama dalam membangun fondasi kemasyarakatan. Wakil Bupati Lampung...

Read moreDetails
ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

ASDP Terapkan Skema TBB, Antrean Kendaraan Arus Balik Ditekan

26/03/2026
Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

Arus Balik H+2 Membludak, 91 Ribu Penumpang Padati Bakauheni

26/03/2026
Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Pelabuhan Panjang Siaga Darurat, Dishub Antisipasi Lonjakan Arus Balik

26/03/2026
235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

235 Bus Pariwisata Perkuat Layanan Arus Balik Lebaran 2026 di Lampung

25/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.