• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 09/05/2025 10:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sedang Berkabung dan Emosi, Dalih Juriadi Ancam Tusuk Pegawai Damri dengan Pisau di SPBU

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
13/02/25 - 17:25
in Hukum, Kriminal
A A
Pelaku penusukan pegawai Damri saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 Februari 2025. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Pelaku penusukan pegawai Damri yakni Juriadi (52), warga Bandar Lampung mengaku sedang berkabung. Hal itu membuatnya nekat menusuk korbanya Arif Rahman, pada Minggu 9 Februari 2025 di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa.

andar Lampung (Lampost.co)– Pelaku penusukan pegawai Damri yakni Juriadi (52), warga Bandar Lampung mengaku sedang berkabung. Hal itu membuatnya nekat menusuk korbanya Arif Rahman, pada Minggu 9 Februari 2025 di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa.

Saat itu pikirannya sedang kacau, karena baru 10 hari sang istri meninggal. Selain itu, anaknya yang di dalam mobil juga menangis, saat ia mengantre BBM. Sementara kendaraannya saling bergesekan.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan di Way Jepara

“Saya waktu itu cek cok, emosi dan khilaf. Anak saya nangis di dalam mobil, dan istri saya 10 hari lalu meninggal,” ujar pelaku di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.

Awalnya ia cekcok dengan pegawai bus bernama Arjulian, karena kendaraan keduanya saling berserempet ketika mengantre BBM. Namun cekcok pertama sudah selesai. Selanjutnya, ia kembali cekcok dengan pegawai Damri lainnya Arif Rahman, karena menurut pelaku, korban keluar dari antrean dan menyerobot dan kendaraan saling menyerempet. Hingga keduanya cekcok, lalu pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau mengancam korban.

“Saya minta maaf kepada korban, atas kekhilafan saya. Mohon juga pengertian dari masyarakat (akibat viral). Karena saya ada persoalan 10 hari lalu istri saya meninggal,” katanya.

Pelaku mengaku usai menikam korban, senjata tajam miliknnya dia buang di tol. Ia mengaku tidak kenal dengan para korban.

Penetapan Tersangka

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan dan penusukan kepada dua pegawai Damri yakni Arief Rahman dan Arjulian.

“Korban pertama itu berinisial A yang merupakan sopir Damri. A ini sempat pelaku tinju, sebelum akhirnya korban lainnya datang dan pelaku tusuk menggunakan pisau,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, Arjulian pelaku tinju karena sempat cekcok usai peristiwa saling menyenggol mobil ketika mengantre BBM. Selanjutnya, Arjulian menghubungi rekannya dan berakhir dengan penusukan untuk korban yakni Arief Rahman.

Usai kejadian, pelaku langsung pulang ke Lampung Tengah. “Dia langsung pergi untuk pulang ke rumah di Lampung Tengah. Di dalam perjalanan tersebut dia membuang pisau sebelum kami amankan,” katanya.

Pelaku mendapat jeratan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMKriminal LampungPenusukan di Lampungpenusukan pegawai damriperistiwa lampungpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (MI/Usman Iskandar)

Zarof Ricar Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

byTriyadi Isworoand1 others
09/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp.50 miliar untuk...

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp50 miliar terkait dengan pengurusan perkara perdata yang melibatkan Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation. (Dok Metro Tv)

Zarof Ricar Mengaku Terima Uang Rp50 Miliar Perkara Sugar Group Company

byTriyadi Isworoand1 others
09/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengakui pernah menerima uang Rp.50 miliar...

Pelajar tawuran dikirim ke barak militer. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. Lampost.co/Asrul

Ini Sederet Peristiwa Tawuran Remaja di Bandar Lampung, Pemerintah dan Aparat Kaji Wacana Pengiriman Pelaku Tawuran ke Barak Militer

byAdi Sunaryoand1 others
08/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi jika ada program...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

PVZ Fusion DLC

Rahasia Mudah Install PVZ Fusion DLC Terbaru 2.4.2! Dijamin Berhasil!

09/05/2025

MU Lolos ke Final Liga Europa Usai Libas Bilbao 4-1, Mason Mount Cetak Dua Gol

Sprunki Skibidi Toilet: Mod Incredibox Paling Kocak yang Bikin Ketawa Guling-Guling!

Zarof Ricar Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

17 Tanaman Fusion Paling Kuat di PVZ Fusion Expanded yang Wajib Kamu Coba!

Zarof Ricar Mengaku Terima Uang Rp50 Miliar Perkara Sugar Group Company

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.