• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 16:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Sedang Berkabung dan Emosi, Dalih Juriadi Ancam Tusuk Pegawai Damri dengan Pisau di SPBU

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
13/02/25 - 17:25
in Hukum, Kriminal
A A
Pelaku penusukan pegawai Damri saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 Februari 2025. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Pelaku penusukan pegawai Damri yakni Juriadi (52), warga Bandar Lampung mengaku sedang berkabung. Hal itu membuatnya nekat menusuk korbanya Arif Rahman, pada Minggu 9 Februari 2025 di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa.

andar Lampung (Lampost.co)– Pelaku penusukan pegawai Damri yakni Juriadi (52), warga Bandar Lampung mengaku sedang berkabung. Hal itu membuatnya nekat menusuk korbanya Arif Rahman, pada Minggu 9 Februari 2025 di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa.

Saat itu pikirannya sedang kacau, karena baru 10 hari sang istri meninggal. Selain itu, anaknya yang di dalam mobil juga menangis, saat ia mengantre BBM. Sementara kendaraannya saling bergesekan.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan di Way Jepara

“Saya waktu itu cek cok, emosi dan khilaf. Anak saya nangis di dalam mobil, dan istri saya 10 hari lalu meninggal,” ujar pelaku di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 13 Februari 2025.

Awalnya ia cekcok dengan pegawai bus bernama Arjulian, karena kendaraan keduanya saling berserempet ketika mengantre BBM. Namun cekcok pertama sudah selesai. Selanjutnya, ia kembali cekcok dengan pegawai Damri lainnya Arif Rahman, karena menurut pelaku, korban keluar dari antrean dan menyerobot dan kendaraan saling menyerempet. Hingga keduanya cekcok, lalu pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau mengancam korban.

“Saya minta maaf kepada korban, atas kekhilafan saya. Mohon juga pengertian dari masyarakat (akibat viral). Karena saya ada persoalan 10 hari lalu istri saya meninggal,” katanya.

Pelaku mengaku usai menikam korban, senjata tajam miliknnya dia buang di tol. Ia mengaku tidak kenal dengan para korban.

Penetapan Tersangka

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan dan penusukan kepada dua pegawai Damri yakni Arief Rahman dan Arjulian.

“Korban pertama itu berinisial A yang merupakan sopir Damri. A ini sempat pelaku tinju, sebelum akhirnya korban lainnya datang dan pelaku tusuk menggunakan pisau,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, Arjulian pelaku tinju karena sempat cekcok usai peristiwa saling menyenggol mobil ketika mengantre BBM. Selanjutnya, Arjulian menghubungi rekannya dan berakhir dengan penusukan untuk korban yakni Arief Rahman.

Usai kejadian, pelaku langsung pulang ke Lampung Tengah. “Dia langsung pergi untuk pulang ke rumah di Lampung Tengah. Di dalam perjalanan tersebut dia membuang pisau sebelum kami amankan,” katanya.

Pelaku mendapat jeratan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: HUKUMKriminal LampungPenusukan di Lampungpenusukan pegawai damriperistiwa lampungpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan kepada jajaran TNI untuk terus menjaga keamanan sosial masyarakat di...

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melakukan penguatan sinergi dalam bidang layanan hukum...

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

byWandi Barboyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, telah menerima kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga pelaku...

Berita Terbaru

Safari Ramadan NasDem Dimulai dari Way Kanan
Breaking News

Safari Ramadan NasDem Dimulai dari Way Kanan

byMustaan
27/02/2026

WAY KANAN — Partai NasDem memulai rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/2/2026). Agenda perdana Dewan...

Read moreDetails
Ketua PWI Pusat Tekankan Integritas Wartawan di Era Disrupsi

Ini Pernyataan PWI Pusat Terkait Ketentuan Digital dalam Perjanjian Perdagangan RI–Amerika Serikat

27/02/2026
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui Coretax secara serentak di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung (Kamis, 26/2)..

Coretax Mudahkan Anggota Kodam-Polda Lapor Pajak

27/02/2026
Warga menukarkan uang pecahan

Warga Keluhkan Antrean Online Tukar Uang

27/02/2026
DPRD Lampung Soroti Kualitas MBG Ramadan, Desak Sidak Rutin Dapur Penyedia

DPRD Lampung Soroti Kualitas MBG Ramadan, Desak Sidak Rutin Dapur Penyedia

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.