• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/03/2026 01:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Way Kanan

Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Kedapatan Bawa 100 Gram Sabu

Bandar narkoba berinisial J (58) tersebut merupakan residivis narkotika pada 2019.

Delima NapitupuluCandra Putra WijayabyDelima NapitupuluandCandra Putra Wijaya
15/02/25 - 12:55
in Way Kanan
A A
Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Kedapatan Bawa 100 Gram Sabu
ADVERTISEMENT

Way Kanan (Lampost.co) — Satnarkoba Polres Way Kanan membekuk bandar narkotika jaringan antarprovinsi yang kedapatan membawa 100 gram sabu-sabu.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah, saat ekspose di Aula Adhi Pradana Mapolres Way Kanan, Sabtu 15 Februari 2025.

Bandar narkoba berinisial J (58) tersebut merupakan residivis narkotika pada 2019 beralamat di Kelurahan Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, Sumsel.

Polisi menangkap bandar narkoba pada Minggu, 9 Februari 2025 di Jalinsum Kampung Gunung Labuhan, Gunung Labuhan, Way Kanan.

Kapolres menjelaskan berawal dari informasi masyarakat, ada seorang warga Kampung Labuhan Jaya, sering mengedarkan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Minggu, 9 Februari 2025 pukul 16.30 WIB  polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di bus dari OKU Timur menuju Way Kanan. Tersangka membawa paket sabu di bus tersebut.

Usai penyisiran, petugas berpapasan dengan bus

Setibanya di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, bus menurunkan satu orang laki-laki yang membawa sabu.

Secara bersamaan datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor menjemput tersangka.

Petugas menyergap tersangka, namun pengendara sepeda motor berhasil kabur.

Pidana Mati

Tersangka terjerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Tersangka ini sudah kami intai sejak empat bulan belakangan. Kami menunggu momen setelah barang bukti di tangan barulah tim melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres.

 

 

Tags: Bandar sabu antar provinsibarang bukti sabupenangkapan bandar narkoba
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Potensi Kerugian Negara di Tambang Emas Ilegal Way Kanan Capai Rp1,3 Triliun

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan alat berat dalam praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Dok Polda Lampung

Tambang Ilegal di Way Kanan Kuasai 200 Hektare Lahan PTPN

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Praktik pertambangan emas ilegal Kabupaten Way Kanan kian mengkhawatirkan. Tidak tanggung-tanggung, aktivitas tanpa izin tersebut telah...

Berita Terbaru

Warga Lampung Tengah Antusias Ikuti Sosialisasi Kerja SGC, Penghasilan Hingga Rp3,6 Juta
Ekonomi dan Bisnis

SGC Tawarkan Peluang Kerja Tebang Ikat Harian, Warga Bandar Mataram Langsung Antusias

bySri Agustina
14/03/2026

Gunungsugih (Lampost.co)--Sugar Group Companies (SGC) membuka peluang kerja bagi masyarakat melalui program tebang ikat harian. Sosialisasi program tersebut mendapat sambutan...

Read moreDetails
SPM Pelabuhan Bakauheni

BPTD Lampung Uji Kelayakan Pelabuhan Bakauheni Jelang Mudik Lebaran 2026

14/03/2026
Pengawalan Pemudik Bakauheni

Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet Pemudik Motor dari Bakauheni

14/03/2026
Posko Mudik Lampung 2026

BPJN Lampung Siagakan 12 Posko Lebaran 2026 di Sepanjang Jalan Nasional

14/03/2026
Penyerang Villarreal, Nicolas Pepe (19)

Gol Dramatis Nicolas Pepe Selamatkan Villarreal

14/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.