• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 17:18
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Dua Mobil Pembawa 1,6 Juta Benur Ilegal Ditangkap di Pelabuhan

Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
17/02/25 - 20:39
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025. Dok Balai.

Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025. Dok Balai.

Bandar Lampung (Lampost.co) -– Petugas Balai Karantina Lampung menahan kendaraan yang membawa benur udang windu ilegal, Minggu, 16 Februari 2025. Kedua mobil tertangkap usai kepergok hendak membawa benur udang windu tanpa dokumen persyaratan.

 

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan. Penahanan ini bermula ketika petugas Karantina Lampung menerima laporan dari petugas Karantina Banten. Kendaraan itu nekat melintas secara ilegal meski telah tertolak untuk menyeberang ke Sumatera.

 

Kemudian berdasarkan aturan yang berlaku, benur udang yang akan terkirim antar area atau ke luar wilayah harus terlengkapi dengan dokumen karantina. Komoditas itu juga harus dlterlengkapi hasil uji laboratorium untuk memastikan bahwa benur tersebut bebas dari penyakit.

 

“Menurut keterangan sopir. Benih udang windu tersebut berasal dari Serang dan akan menuju Rawa Jitu, Lampung,” ungkapnya.

 

Sementara hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan benur udang yang terangkut masing-masing sebanyak 990.000 ekor dan 660.000 ekor dengan total keseluruhan 1.650.000 ekor. 

 

Lalu Donni Muksydayan menyatakan, penahanan tersebut merupakan langkah tegas dari dari Balai Karantina. Hal tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan pada wilayah Lampung. 

 

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun. Apalagi mencoba mengabaikan aturan dan membawa komoditas perikanan tanpa kelengkapan dokumen yang sah,” ujarnya.

 

Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019. Setiap pengiriman hewan atau komoditas perikanan harus memenuhi dokumen yang menjadi syarat.

 

“Penahanan ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain. Apalagi yang berniat melakukan pengiriman komoditas perikanan tanpa memenuhi persyaratan. Ini demi kelestarian ekosistem laut dan perikanan Indonesia,” tegasnya.

Tags: bakauheniBantenbenurDonni MuksydayanilegalKarantina BantenKepala Karantina LampungLAMPUNGLautMafia Benurmelintas secara ilegalpelabuhanPERIKANANPetugas Balai KarantinaRawa JituSumateratanpa dokumen persyaratanudang windu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

byRicky Marlyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Lampung, Qudrotul Ikhwan menyambut baik keterbukaan Pemprov Lampung dalam...

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

Pembangunan Lampung Membutuhkan Pendekatan Hexahelix

byRicky Marlyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak semua pihak bersinergi membangun Bumi Ruwa Jurai. Hal ini karena pembangunan...

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

Percepatan Hilirisasi Komoditas dan Pembangunan Berbasis Desa

byRicky Marlyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung fokus membangun ekosistem ekonomi desa melalui program strategis Desaku Maju. Ini bertujuan...

Berita Terbaru

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Humaniora

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Jakarta (lampost.co0--Upaya meningkatkan literasi anak bangsa memerlukan konsistensi dan dukungan serius dari seluruh pihak terkait. Meski minat baca di kalangan...

Read moreDetails
Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

03/03/2026
Gemini AI foto jadi video

Ada Upaya Pencurian Logika Model Gemini AI Lewat 100 Ribu Prompt

03/03/2026

Spesifikasi dan Harga Honor Magic V6 Resmi Meluncur, HP Lipat Super Tipis dan Engsel Baja Baru

03/03/2026
Xiaomi 17. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 17 Series yang Gandeng Leica

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.