Semarang (Lampost.co)–Kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan asosiasi perumahan membuahkan hasil signifikan dalam menekan angka kekurangan kebutuhan rumah (backlog). Sepanjang tahun 2025, angka backlog di Jawa Tengah tercatat berkurang sebanyak 274.514 unit.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, angka backlog di wilayahnya mencapai 1.332.968 unit. Melalui kerja keras lintas sektor selama setahun penuh, sebanyak 274.514 unit berhasil tertangani, sehingga menyisakan backlog sekitar 1.058.454 unit pada awal 2026 ini.
Pekerjaan Rumah Kolektif
Luthfi menegaskan sisa angka backlog yang masih berada di kisaran satu juta unit tersebut merupakan tantangan besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 5,37%, Lampaui Nasional dan Sukses Tekan Angka Kemiskinan
“Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng REI termasuk asosiasi rumah yang lain,” ujar Luthfi di hadapan para pengembang.
Menurut Gubernur, percepatan penyediaan hunian layak bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan salah satu instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan. Selain mendorong peran pengembang, Pemprov Jateng juga konsisten menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) serta rehabilitasi rumah bagi masyarakat miskin ekstrem.
Dukungan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Luthfi berharap asosiasi perumahan terus berperan aktif menyediakan hunian yang terjangkau namun tetap berkualitas sesuai dengan daya beli masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung target besar nasional, yakni program 3 juta rumah yang Presiden RI Prabowo Subianto canangkan.
“Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” ujarnya.
Baca juga: 11 Kerja Sama Lampung – Jateng Capai Nilai Transaksi Rp833 Miliar
Namun, Gubernur memberikan catatan tegas terkait tata ruang. Ia mengingatkan para pengembang agar tidak menabrak aturan, terutama mengenai lahan sawah dilindungi (LSD). Pengembangan permukiman baru harus selaras dengan koordinasi pemerintah kabupaten/kota setempat guna memastikan kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan tetap terjaga.

Sinergi REI dan Pemerintah
Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto, menyambut baik dukungan penuh Pemerintah Provinsi. Ia mengungkapkan pihaknya rutin melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan bersama Gubernur untuk memantau progres pembangunan rumah bagi masyarakat.
“Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” kata Hermawan.
Ia juga menambahkan kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan angin segar bagi sektor properti di daerah. Terlebih dengan adanya penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal itu memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian sendiri pada tahun 2026.








