Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyepakati 11 kerja sama lintas sektor dengan nilai transaksi mencapai Rp833 miliar.
Poin penting :
1. Kerja sama antara Provinsi Lampung dan Jawa Tengah capai nilai transaksi Rp833 miliar.
2. Kolaborasi antara kedua daerah untuk meningkatkan konektivitas.
3. Perekonomian nasional ikut berdampak signifikan atas kerja sama dua daerah ini.
Kesepakatan ini menjadi langkah untuk memperkuat konektivitas ekonomi, perdagangan, dan investasi antarprovinsi.
Kerja sama tersebut tertuang dalam sejumlah dokumen resmi, mulai dari Perjanjian Kerja Sama (PKS), Nota Kesepahaman (MoU), Letters of Intent (LoI), hingga surat pernyataan kemitraan.
Kesepakatan melibatkan perangkat daerah, BUMD, asosiasi pengusaha, serta pelaku usaha dari Lampung dan Jawa Tengah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kolaborasi ini guna mendukung penguatan ekonomi daerah.
Sinergi antar pemerintah dan pelaku usaha menjadi penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Lampung, Fokus Bidang Ekonomi
“Kolaborasi ini kami harapkan memperkuat rantai pasok antar wilayah, meningkatkan nilai tambah produk, dan membuka peluang investasi yang saling menguntungkan,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional.
Menurutnya, Lampung dan Jawa Tengah memiliki posisi saling melengkapi dalam struktur produksi dan distribusi.
Sebanyak 11 butir kerja sama yang disepakati mencakup berbagai sektor, antara lain penguatan pendidikan vokasi SMK, fasilitasi industri dan perdagangan, pemanfaatan gas bumi dan energi baru terbarukan.
Selain itu peningkatan kapasitas sektor pertanian hingga maritim, pengembangan pariwisata, serta kerja sama perdagangan dan penyediaan komoditas unggulan.
Untuk sektor pendidikan, ada penandatanganan PKS antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Kerja sama ini fokus pada penguatan pendidikan vokasi melalui Sekolah Menengah Kejuruan agar lulusan lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
Kerja sama ada pada sektor industri dan perdagangan melalui fasilitasi oleh dinas terkait pada kedua provinsi.
Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperluas jejaring usaha antar wilayah.
Energi Baru Terbarukan
Pada bidang energi, PT Jateng Petro Energi (Perseroda) dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) menandatangani MoU terkait pemanfaatan gas bumi serta pengembangan energi baru dan terbarukan.
Kerja sama ini mampu mendukung ketahanan energi dan transisi menuju energi berkelanjutan.
Sektor pariwisata dan perdagangan juga menjadi fokus, melalui kerja sama ASTINDO Lampung dan ASTINDO Jawa Tengah dalam pengembangan destinasi wisata, serta LoI antara KADIN Jawa Tengah dan KADIN Lampung terkait perdagangan berbagai komoditas unggulan.
Selain itu, sejumlah BUMD dan perusahaan swasta dari kedua provinsi menjalin kemitraan rantai pasok dan penyediaan bahan pangan serta bahan baku industri.
Komoditas yang bekerja sama meliputi gula, ubi kayu, tepung tapioka, hasil perkebunan, perikanan, dan peternakan.
Nilai transaksi dari seluruh penandatanganan MoU dan PKS tersebut tercatat mencapai Rp833 miliar.
Kerja sama ini memperkuat sinergi ekonomi regional, meningkatkan investasi, serta mendorong pemerataan pembangunan antara Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Tengah.
“Ke depan kami berharap Lampung-Jateng menjaga peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional,” ujarnya.







