• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 08:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

BRI Pringsewu Terapkan Prinsip Zero Tolerance to Fraud

Sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK).

Sri AgustinaYudi PrayogabySri AgustinaandYudi Prayoga
30/04/25 - 13:59
in Advertorial, Hukum, Pringsewu
A A
Kantor Cabang BRI Pringsewu

Kantor Cabang BRI Pringsewu. Pihak BRI komitmen terapkan zero Tolerance to Fraud. (Foto:Lampost.co/Yudi Prayoga)

Pringsewu (Lampost.co)–PT  Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk. Cabang Pringsewu memberikan sanksi tegas kepada oknum mantan pegawainya yang terlibat tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin mengatakan, kasus yang Kejaksaan Negeri Pringsewu tangani merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen internal BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” tegas Muh. Syarifudin dalam rilisnya, Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga: BRI Tegaskan Dana Nasabah Aman, Imbau Masyarakat Waspada terhadap Isu Hoaks

Ia mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK).

“Selain itu, kami mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah terlaksana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ungkapnya.

Tags: BRI PringsewuKORUPSIPHKZero Tolerance to Fraud
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

byIsnovan Djamaludin
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)—Astra melalui Nurani Astra terus memperkuat dukungan kemanusiaan, menyalurkan bantuan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah...

Sampah kayu Gelondongan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Pemerintah Diminta Tegas Penanganan Kayu di Daerah Bencana

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengambil langkah tegas terkait penanganan...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).(ANTARA/Fauzan)

KPK Tanggapi Masa Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas Segera Berakhir

byNur
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak khawatir terhadap masa pencekalan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama...

Berita Terbaru

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Hiburan

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama pengusaha Insanul Fahmi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia kerap dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD....

Read moreDetails
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

30/12/2025
V BTS

Bikin Geger! Nama Taehyung BTS Muncul di Istana Versailles Prancis

30/12/2025
CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.