Pesawaran (Lampost.co)—Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mendapat penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI karena berperan aktif mendukung pengelolaan zakat di Kabupaten Pesawaran.
Bupati mengatakan sebelumnya penerimaan Baznas di Pesawaran perbulan hanya mencapai Rp25 juta, namun saat ini ada kenaikan penerimaan Baznas naik sampai Rp300-400 juta per bulan.
“Tentunya penghargaan dari Baznas RI ini menjadi semangat baru bagi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memberikan dukungan terhadap Baznas,” ujar Dendi di Jakarta usai menerima penghargaan, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca Juga: Baznas RI Diskusi Tentang Jurnalisme Filantropi sebagai Jembatan Fundraising Zakat
Ia mengatakan adanya Baznaa, masyarakat di Bumi Andan Jejama sudah banyak merasakan manfaat dari agregasi dana zakat dari para ASN. Terlebih pemberian bantuan itu secara terprogram.
“Program itu tentunya untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pesawaran lebih maju, makmur dan sejahtera, melalui upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi keterbelakangan pendidikan dan meningkatkan kehidupan layak,” ujar Bupati Pesawaran.
Baca Juga: Mulai 2024 Kades di Pesawaran Wajib Melaporkan LHKPN
“Program-program tersebut diantaranya Program Pesawaran Cerdas berupa Beasiswa Sarjana dan bantuan siswa berprestasi yang tidak mampu secara ekonomi. Kemudian program Pesawaran Sejahtera berupa Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat), Benah Rumah (Benar), Beras Sedekah (Berkah), dan Bantuan Pangan Siap Saji (Bapa Siji),” kata dia.
Bupati dan Baznas Pesawaran
Selain Bupati Pesawaran, Baznas Kabupaten Pesawaran juga memperoleh penghargaan Baznas Awards 2024 dengan kategori Taat Laporan Keuangan Simba – Baznas Kabupaten.
Ketua Baznas Kabupaten Pesawaran A. Hamid mengatakan, penghargaan ini sekaligus suatu pengakuan ketaatan Baznas Kabupaten Pesawaran dalam menjalankan amanah. Yakni sebagai pengelola zakat di Pesawaran sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Tentunya kami bertekad terus menyosialisasikan betapa penting serta besar manfaatnya berzakat. Juga terus berupaya mengajak masyarakat penunai zakat (muzaki) berzakat melalui Baznas,” katanya.