• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 13:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Mulai 2024 Kades di Pesawaran Wajib Melaporkan LHKPN

webadmin by webadmin
29/10/23 - 16:20
in Lampung
A A
Mulai 2024 Kades di Pesawaran Wajib Melaporkan LHKPN

Pesawaran (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai 2024 mewajibkan seluruh kepala desa (kades) di kabupaten setempat untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektur Inspektorat Pesawaran Singgih mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah menuangkan dalam bentuk draft peraturan bupati (perbub) yang mengakomodir kades sebagai wajib LHKPN.

“Baru pada tahun ini kita mengajukan hal tersebut, ketika perbub tersebut telah terbit itu sebagai dasar yang bisa menguatkan agar kades wajib lapor LHKPN,” ujarnya,Minggu 29 Oktober 2023.

“Sama saja seperti bupati, wakil bupati, pejabat pimpinan tinggi pratama, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, auditor, camat, direktur RSUD yang wajib lapor LHKPN ini,” ujar dia.

Menurutnya, pelaporan LHKPN untuk kades ini, adalah sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak korupsi dalam pemerintahan desa.

“Artinya para kades diharapkan berintegritas dalam kepemerintahan, dan menjadi bentuk kejujuran atas harta yang dimilikinya,” kata dia.

Dirinya mengatakan, saat ini kades pun memiliki kuasa dalam mengatur unsur anggaran negara, yang artinya terdapat uang rakyat yang dikelola oleh para Kades.

“Dalam mengemban jabatakan kades, tentu saja memiliki kewajiban secara akuntabilitas selaku pengelola dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD), jadi memang diperlukan adanya laporan LHKPN ini,” katanya.

“Karena anggaran yang dikelola tersebut, kades punya kewajiban secara moral dan menunjukan kepada masyarakatnya bahwa telah mengelola anggaran negara secara sesuai, bersih dan transparan,” ujarnya

Nurjanah

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Kamis, 3 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 3 Juli 2025, cuaca Lampung...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.