Bandar Lampung (Lampost.co)—Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan penyuluh agama memiliki peran sentral dalam menyukseskan implementasi early warning system (EWS) Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (Si-Rukun). EWS Si-Rukun merupakan instrumen strategis dalam mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan (KSBK). Zulkarnain menyampaikan hal tersebut saat memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Rabu (10/12/2025).
Dalam paparannya, Zulkarnain menjelaskan Si-Rukun merupakan inovasi strategis untuk memetakan potensi kerawanan, menangkap gejala disharmoni sosial, serta memberikan peringatan dini sebelum potensi konflik berkembang. Namun, teknologi tersebut hanya akan efektif jika mendapat dukungan peran nyata para penyuluh agama di lapangan.
“Penyuluh agama memegang peran kunci dalam memastikan Si-Rukun berjalan. Bapak dan Ibu semua adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan paling cepat membaca perubahan sosial yang terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Zulkarnain Ajak ASN di Lampung Barat Dukung Asta Protas dan Tingkatkan Pelayanan Prima
Zulkarnain menekankan penyuluh agama bukan sekadar pemberi bimbingan keagamaan, melainkan juga “sensor sosial” yang mampu mendeteksi gejala kerawanan, isu sensitif, serta potensi gesekan antarwarga. Informasi ini, kata dia, sangat penting untuk segera diinput ke dalam Si-Rukun agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara terukur.
“Si-Rukun memberi alat, tetapi penyuluh memberikan data dan konteks. Tanpa laporan dari penyuluh, sistem tidak akan dapat membaca kondisi sesungguhnya,” ujarnya.
Ia menambahkan penyuluh memiliki jejaring yang luas, baik dengan tokoh agama, tokoh adat, maupun lembaga masyarakat, sehingga menjadi jembatan penting untuk membangun komunikasi lintas unsur dan mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain juga mendorong penguatan kapasitas penyuluh agama. Terutama terkait literasi digital, pemetaan sosial, serta teknik mediasi berbasis nilai-nilai moderasi beragama. Menurutnya, penyuluh memerlukan kemampuan tersebut agar dapat mengoptimalkan fungsi deteksi dini.

Baca juga: Kakanwil Kemenag Zulkarnain Tegaskan Peran ASN sebagai Pelaksana Kebijakan Publik di Lampung Utara
“Penyuluh harus adaptif. Tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga dinamika sosial, membaca data, dan mengetahui cara meredam potensi konflik sejak dini,” ujarnya.
Ia meminta seluruh penyuluh agama di Kabupaten Lampung Timur untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pemerintah daerah. Hal itu untuk mempercepat respons ketika Si-Rukun menunjukkan adanya indikasi kerawanan.
Zulkarnain menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kerukunan sebagai prioritas sekaligus budaya kerja.
“Jika penyuluh kuat dan Si-Rukun berjalan, insyaallah potensi konflik bisa kita cegah jauh sebelum muncul ke permukaan. Kerukunan bukan hanya dipertahankan, melainkan diperkuat setiap hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya, melaporkan kondisi kerukunan umat beragama di wilayahnya relatif stabil dan kondusif. Meski demikian, ia menekankan perlunya kewaspadaan terhadap isu-isu sosial keagamaan yang dapat memicu ketegangan.
“Secara umum Lampung Timur aman dan rukun. Komunikasi antarumat beragama berjalan baik, dan FKUB terus melakukan penguatan dialog lintas iman. Namun, dinamika lapangan tetap harus dipantau agar potensi gesekan dapat diantisipasi lebih awal,” kata Indra Jaya.
“Melalui koordinasi rutin antara penyuluh agama, FKUB, dan aparatur pemerintah daerah, pihaknya berupaya menjaga stabilitas sosial secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pejabat struktural, penghulu, penyuluh agama, serta ASN dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan pembinaan tersebut .








