PANARAGAN (Lampost.co)–Pekan pertama tahun 2022, pelayanan Kantor Pemerintah Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berfungsi dan berjalan baik dalam melayani masyarakatnya.
Hal ini diungkapkan, Kepalo Tiyuh yang baru terpilih kembali pada pemilihan kepalo tiyuh serentak tahun 2021, Tobroni, saat ditemui Lampost.co di ruang kerjanya, Senin, 3 Januari 2022. Hal ini terkait informasi terjadinya perselisihan antara Tobroni dengan salah satu warganya, yang berujung pada pelaporan kepihak Kepolisian resort Tubaba, belum lama ini.
Tobroni menjelaskan bahwa benar telah terjadi salah paham antara pihaknya dengan salah satu warga setempat terkait persoalan tanah fasilitas umum milik pemerintah yang saat ini dikelola oleh salah satu warganya tersebut. Namun tidak benar jika dirinya melakukan pemukulan seperti kabar yang beredar.
“Begini peristiwanya, pada Jumat, tanggal 31 Desember saya manggil Pak Aanam ke rumah berhubungan dia beberapa tahun lalu pernah mengkalimkan tanah fasilitas umum. Pak Anam, tanah itu kok sampean dirikan bangunan sudah izin dengan siapa, tanya saya, sedangkan pada saat itu pak Anam kan pernah minta dibikinkan surat rekomendasi permohonan surat, saya bilang itu fasilitas umum tidak bisa, kalau luar dari fasilitas umum bisa saya bantu. Saya bilang begitu,” kata Tobroni menjelaskan.
Pemanggilan warga tersebut, menurut Tobroni, merujuk pada imbauan Pemerintah Daerah (Pemda) yang meminta kepada setiap kepalo tiyuh untuk melakukan pendataan dan penertiban aset tiyuh maupun aset Pemda yang berada di wilayah tiyuh masing-masing, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tubaba Nomor 02 Tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan dan Aset tiyuh, yang ditanda tangani oleh Bupati Tubaba, Umar Ahmad, pada tanggal 12 Juli 2017.
“Kenapa saya pertanyakan ini, karena dari beberapa bulan lalu ada surat imbauan dari kabupaten suruh ditertibkan baik itu aset desa atau tiyuh ataupun aset Pemerintah kabupaten yang bertempat di dalam wilayah tiyuh saya,” kata Tobroni.
Tidak lama kemudian, lanjut dia, anaknya bernama Kiki itu membenturkan meja di rumah saya. “Apa urusan desa ini, gak ada urusan desa, saya beli kok. Kalian bisa menyalahkan kami beli,” kata anak itu. Lalu saya jawab : “Loh saya ini mengklasifikasikan dengan bapak mu kata saya dengan anaknya, nah tiba-tiba kok gak sopan seperti itu, dengan mengucapkan kata kata yang tidak pantas, sehingga istri saya keluar mendengar ada keributan.
Istri Tobroni sempat meminta untuk menahan emosi, lebih baik memanggil aparat kepolisian saja. Sebab, selama ini tak pernah menerima tamu yang tak sopan, ribut-ribut di rumah.
“Jadi tidak ada pemukulan, itu laporan palsu,dan saya ada sakinya, karena sebelum Kiki datang, saya juga sedang menerima tamu tiga orang dan bisa diklarifikasikan ke mereka,” ujarnya.
Cerita Tobroni dibenarkan oleh Siswoyo, yang saat peristiwa terjadi berada di sana.
“Saya ada, bahkan sebelum dia datang saya sudah ada di rumah kepalo Ttiyuh. Saat itu datanglah pak Anam bersama anaknya, dan pak kepalo menyuruh mereka masuk dengan sopan. Yang saya tahu sebelum Pak Anam ngomong, anak itu tiba-tiba memukul meja. Jadi kalau katanya korban dipukul oleh Kepalo Tiyuh, itu tidak benar. Tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Siswoyo.
Bahkan, untuk menghindari segala kemungkinan, Siswoyo diminta Tabrani untuk memanggil polisi.
Mengantisipasi keributan semakin menjadi, Siswoya atas perintah kepalo datang ke kantor polisi untuk melapor bahwa ada keributan yang tidak bisa dikendalikan lagi, kemudian datanglah dua anggota dari Polsek Lambu Kibang.
“Saya pastikan tidak ada pemukulan pada saat itu, malam itu ada dua anggota polisi yang pada malam itu sempat melerai, itu yang saya tahu dan siap dipertanggung jawabkan keterangan saya ini,” kata Siswoyo.
Di tempat terpisah, Lampost.co mencoba mengklarifikasi kepada keluarga Anam di kediaman, namun Anam maupun anaknya bernama Kiki tidak berada di rumah.
Menurut keterangan Supriati, istri Anam, membenarkan telah terjadi perselisihan pahan antara keluarganya dengan pihak Tiyuh yang berujung pada pelaporan dugaan tidak pidana penganiayaan terhadap anaknya Kiki oleh kepalo Tiyuh kibang Budijaya, Tobroni.
“Pada awalnya kami tidak tahu masalahnya apa dipanggil pak lurah, kami datang saya, bapaknya, dan anak saya kiki, setelah sampai disana dia membahas masalah tanah, dan saya jelaskan status tanah itu dibeli anaknya,Kiki, seharga Rp7 juta dengan lebar 7 meter panjang 15 meter. Nah, katanya tanah itu mau diambil Kepao Tiyuh dan disuruh ngerobohin bangunan yang belum seleai dibangun. Katanya tanah itu milik negara, tapi karena kami beli, ya kami pertahankan,” jelas Supriati.
Keesokan harinya keluarga Anam melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tulangbawang Barat, atas laporan korban penganiayaan yang dialami oleh Kiki Septi.
Pihak Polres Tubaba pun belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini.
EDITOR
Sri Agustina