Bandar Lampung (Lampost.co)–Sebagai bentuk implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) berkelanjutan, Pelindo Regional 2 Panjang melakukan refreshment terhadap aplikasi Single Truck Identification Data (STID).
Kegiatan di Gedung AKHLAK Pelindo Regional 2 Panjang, 5 Mei 2025, menghadirkan Kepala KSOP Kelas 1 Panjang Jece Julita Piris, General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi. Juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Kepala KSKP Panjang AKP Yudhianto, Ketua DPW ALFI/ILFA Lampung H. Seno Harto, Sekertaris DPC Khusus Organda Pelabuhan Panjang Ilham Tanjung dan pimpinan anak perusahaan di lingkungan Pelindo Regional 2 Panjang.
Langkah ini merupakan komitmen Pelindo Regional 2 Panjang selaku Operator Pelabuhan bersama KSOP Kelas 1 Panjang selaku Regulator Pelabuhan dan stakeholder dalam menertibkan dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang. Sistem ini harapannya dapat meningkatkan keamanan barang, meningkatkan keselamatan kerja, dan meminimalisir kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. Juga mengontrol ketertiban kendaraan yang keluar dan masuk kedalam lini 1 Pelabuhan.
Baca Juga: Maksimalkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung
Hal ini terdukung dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini yang sedang melakukan program pemutihan pajak kendaraan berlangsung dari bulan Mei hingga Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa ini merupakan program berkelanjutan yang terus dikembangkan di Pelabuhan Panjang. “Bahwa pada tahun 2022 kami bersama KSOP Kelas 1 Panjang dan Pelindo Regional 2 Panjang telah meresmikan STID dan SIMON TKBM. Namun memang pada pelaksanaannya terdapat kendala teknis seperti legalitas dan surat kendaraan yang mati pajak. Melalui Pemerintah Provinsi Lampung Gubernur tahun ini membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama,” ujarnya.
Menurut Bambang, langkah ini merupakan angin segar untuk pengusaha, terutama pengusaha trucking dapat menghidupkan pajak kendarannya. Ini supaya bisa beradaptasi lebih maksimal terhadap aturan dalam pelaksanaan STID ini.
Baca Juga: Cegah Banjir, Pelindo Panjang Benahi Drainase dan Bangun Bak Kontrol
“Kami berharap dengan adanya pemutihan pajak yang berlangsung selama 3 bulan , Mei hingga Juli 2025, bisa menjadi solusi bagi pengusaha yang terkendala mati pajak kendaraan dan kelaikan kendaraan. Ini suatu program yang akan mempermudah pemilik barang/pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhanannya,” pungkasnya.
Sementara General Manager Pelindo Regional 2 Panjang menyampaikan pihaknya selaku operator Pelabuhan menyambut baik program Pemutihan Pajak kendaraan oleh Provinsi Lampung.
“Kami pikir ini sangat membantu para pengusaha dalam memenuhi salah satu kriteria dalam mendaftar STID. Kami harap dengan adanya program pemutihan ini seluruh pengusaha trucking yang ingin berkegiatan di Pelabuhan Panjang dapat memenfaatkan program tersebut,” kata Imam.
Kepala KSOP Kelas 1 Panjang mengatakan KSOP merupakan Regulator Pelabuhan dan koordinator dalam Implementasi Program Stranas PK Pelabuhan Panjang. “Mengimbau kepada seluruh pihak terkait dan pengusaha truck yang beroperasi di Pelabuhan Panjang melalui asosiasi memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Hal ini agar program lanjutan STID bisa berjalan lebih baik lagi untuk peningkatan layanan operasional Pelabuhan,” jelasnya.
Begitu pula Ketua DPW ALFI/ILFA dan DPC Organda Pelabuhan Panjang yang menyambut baik program pemutihan pajak kendaraan. “Kami selaku organisasi yang menaungi jasa trucking yang berkegiatan di Pelabuhan, siap mendukung penuh. Dan secara berkesinambungan terus menyosialisasikan hal ini kepada anggota kami” pungkasnya.