Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelindo Regional 2 Panjang berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung 2025 untuk Kategori BUMN dengan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik. Ia juga mengapresiasi badan publik yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi.
Baca juga: Pelindo Percepat Modernisasi Layanan Logistik Pelabuhan Panjang melalui HS Code dan PAB
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi agar kepercayaan publik tumbuh dan kolaborasi dapat terbangun lebih mudah,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan lembaga negara kredibel tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi pengakuan membanggakan atas upaya Pelindo dalam mengelola keterbukaan informasi.

“Predikat sebagai BUMN Informatif menjadi umpan balik bagi kami untuk terus memperkuat standar keterbukaan informasi. Transparansi adalah bagian penting dari pelayanan kami kepada masyarakat, mitra kerja, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Hardianto.
Pelindo menegaskan komitmennya menjalankan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang KIP No. 14 Tahun 2008. Melalui pencapaian ini, Pelindo semakin menunjukkan orientasinya pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan untuk mewujudkan ekosistem maritim terintegrasi berkelas dunia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








