Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengingatkan masyarakat agar dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dana umat sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Poin Penting:
-
Polda Lampung imbau masyarakat salurkan zakat melalui Baznas.
-
Baznas Lampung perkuat audit internal dan sinergi lembaga syariah.
-
Pengumpulan zakat Lampung naik 500 persen sejak awal 2025.
Wakil Direktur Binmas Polda Lampung, AKBP A. Rahman Napitupulu, menegaskan hal itu dalam acara Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) dan Pengendalian Internal Serta Audit Internal Bagi Satuan Audit Internal (SAI) Baznas se-Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa, 28 Oktober 2025. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan tersebut.
Pentingnya Keamanan Dana Zakat
AKBP Rahman menjelaskan zakat memiliki nilai sosial tinggi yang bisa mengurangi kesenjangan ekonomi dan mencegah potensi kriminalitas. Karena itu, ia menegaskan pentingnya transparansi dan legalitas dalam pengelolaan dana ZIS.
Baca juga: Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza
“Zakat akan lebih aman dan akuntabel jika penyalurannya melalui Baznas. Sistemnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rahman.
Ia juga menambahkan zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang menumbuhkan ketenangan batin bagi muzaki. “Dengan zakat, kita membersihkan jiwa sekaligus membantu sesama. Ini menciptakan keadilan sosial,” ujarnya mengutip pandangan ulama Dr. Yusuf Qaradhawi.
Menurutnya, penguatan tata kelola zakat dan peningkatan indeks zakat nasional (IZN) harus menjadi fokus utama agar distribusi zakat benar-benar tepat guna dan berdampak luas. “Polda Lampung siap berkolaborasi dengan Baznas untuk membangun kesadaran zakat dan membantu mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Komitmen Perkuat Tata Kelola-Audit Internal
Sementara Ketua Baznas Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan kegiatan audit internal dan pengendalian merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan umat. Menurutnya, profesionalisme dan transparansi menjadi kunci agar ZIS tersalurkan tepat sasaran.
“Kami bekerja sama dengan perbankan syariah, Kementerian Agama, dan aparat penegak hukum. Semua demi memastikan dana ZIS benar-benar sampai ke penerima yang berhak,” ujar Iskandar.
Baznas Lampung juga telah menerima bantuan dari Baznas RI senilai Rp479 juta untuk program lumbung pangan dan balai ternak di beberapa kabupaten, seperti Lampung Timur, Tulangbawang, dan Pesawaran. Harapannya, program tersebut memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat miskin di perdesaan.
Gerakan Zakat di Lampung Naik 500 Persen
Selain itu, Ketua Baznas Lampung juga melaporkan, sejak awal 2025, pengumpulan zakat meningkat drastis hingga 500 persen. Jika sebelumnya rata-rata Rp70 juta per bulan, kini mencapai Rp500 juta per bulan atau sekitar Rp2,5 miliar selama 2025.
Kenaikan ini tidak lepas dari dukungan Gerakan Sadar Zakat inisiasi Gubernur Mirza. Atas komitmen tersebut, ia bahkan menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Nasional dari Baznas RI.
Iskandar menyebut pada Desember mendatang, Baznas akan menggelar Rakorda Zakat se-Lampung untuk memperkuat sinergi dan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) di setiap desa. Harapannya, langkah tersebut memperluas jangkauan program zakat di tingkat akar rumput.
Zakat untuk Kemandirian Daerah
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, keberkahan suatu daerah bergantung pada kepatuhan umat dalam menunaikan zakat.
“Jika pengelolaan zakat baik, akan tercipta keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat,” kata Mirza.
Gubernur mencontohkan masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana pengelolaan zakat yang transparan mampu menghapus kemiskinan. Ia menilai kondisi serupa bisa terwujud di Lampung bila masyarakat taat berzakat melalui lembaga resmi seperti Baznas Lampung.
Potensi Zakat Lampung
Mirza juga menyoroti potensi zakat di Lampung yang mencapai triliunan rupiah, namun belum tergara maksimal. “Dari perputaran uang Rp483 triliun per tahun, zakat yang terkumpul baru sekitar Rp600 juta. Padahal, 90 persen penduduk Lampung beragama Islam,” ujarnya.
Menurut Gubernur, digitalisasi sistem zakat menjadi kunci agar distribusi dana lebih akurat. “Kita harus memastikan zakat tersalurkan kepada keluarga miskin ekstrem, janda tidak produktif, dan pelaku usaha kecil di desa,” katanya.








