• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 17/11/2025 10:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

PT Pusri Palembang Jamin Penyaluran Pupuk Bersubsidi Transparan, Tepat Sasaran, dan Sesuai HET

Konsistensi PT Pusri Palembang dalam menyalurkan pupuk bersubsidi menunjukkan komitmen kuat terhadap aturan dan kesejahteraan petani.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
11/10/25 - 19:04
in Advertorial
A A
PT Pusri Palembang Jamin Penyaluran Pupuk Bersubsidi Transparan , Tepat Sasaran, dan Sesuai HET

Stok Pupuk di Gudang. (DOK. PT PUSRI PALEMBANG)

Palembang (Lampost.co) — PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menegaskan komitmennya dalam menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan regulasi pemerintah. Langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab Pusri dalam memastikan petani menerima pupuk sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Poin Penting:

  • PT Pusri Palembang tegaskan distribusi pupuk bersubsidi sesuai HET.

  • Pusri perkuat pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggar HET.

  • Langkah ini mendukung ketahanan pangan nasional sesuai visi Asta Cita.

VP Komunikasi & Administrasi Korporat PT Pusri Palembang, Rustam Effendi, menjelaskan HET merupakan harga resmi yang pemerintah tetapkan bagi petani penerima subsidi. Petani penerima harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di E-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).

“Penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa di titik serah resmi (PPTS), seperti kios pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budi daya ikan (pokdakan), atau koperasi yang ditunjuk,” ujar Rustam, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga: Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Pusri Gelar Pengantongan Akhir 2024 dan Perdana 2025

Distribusi Pupuk Sesuai Prinsip 7 Tepat

Rustam juga menegaskan seluruh penyaluran pupuk bersubsidi mengikuti prinsip 7 tepat; tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran penerima.

PT Pusri Palembang Jamin Penyaluran Pupuk Bersubsidi Transparan , Tepat Sasaran, dan Sesuai HET
PT Pusri Palembang jamin penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran. (DOK. PT PUSRI PALEMBANG)

Menurutnya, penebusan pupuk bersubsidi di titik serah resmi wajib mengikuti HET yang berlaku. Jika terdapat biaya tambahan seperti ongkos kirim, harus tercantum dalam nota terpisah, bukan menggabungkannya dalam transaksi pembelian pupuk.

Sesuai regulasi, HET pupuk bersubsidi Rp2.250/kg untuk urea dan Rp2.300/kg untuk NPK. Dengan stok yang tersedia di gudang lini III seluruh rayon Pusri, yaitu 95.719 ton urea dan 47.257 ton NPK, kebutuhan petani pada musim tanam aman dan mencukupi.

Pusri Perkuat Pengawasan dan Edukasi

Sementara itu, sebagai produsen pupuk nasional, PT Pusri Palembang secara konsisten memperkuat pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran HET di lapangan. Upaya itu melalui sosialisasi rutin, edukasi petani, dan surat edaran ke seluruh PPTS di wilayah kerja Pusri.

Selain itu, perusahaan juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan bersama. “Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan HET,” ujar Rustam.

Ia juga menambahkan pengawasan dan transparansi distribusi menjadi kunci agar pupuk bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar petani yang berhak menerimanya.

Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Langkah tegas Pusri dan Pupuk Indonesia Grup ini sejalan dengan upaya mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan bagi petani, tetapi instrumen penting menjaga stabilitas produksi pangan nasional,” ujar Rustam.

Ia juga menekankan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci keberhasilan program pupuk bersubsidi. Dengan komitmen tersebut, Pusri Palembang terus memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, terukur, dan sesuai ketentuan pemerintah.

Tags: distribusi pupukE-RDKKGapoktanharga pupuk resmiHET pupukketahanan panganPETANIPPTSpupuk bersubsidipupuk IndonesiaPupuk Indonesia GrupPupuk NPKPupuk SubsidiPupuk UreaPusri Palembang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

promosi power hero

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50% Tambah Daya

byIsnovan Djamaludin
16/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, PT PLN (Persero) menghadirkan program promosi bertajuk Power Hero, yang memberikan diskon 50%...

Dr. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur dan kini dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung.

Menteri Agama Lantik 21 Pejabat Kemenag, Dr. Zulkarnain Pimpin Kanwil Lampung

byAdi Sunaryo
12/11/2025

Jakarta (Lampost.co): Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melantik 21 pejabat Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat,...

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati Parosil Mabsus menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat pada Selasa, 11 November 2025.

Dukung Pelayanan Hukum, Pemkab Lampung Barat Serahkan Hibah Tanah ke Kejaksaan Negeri

byAdi Sunaryoand1 others
12/11/2025

Liwa (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati Parosil Mabsus menghibahkan tanah seluas 1.593 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Lampung...

Berita Terbaru

Operasi Zebra 2025 Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia
Nasional

Operasi Zebra 2025 Dimulai Serentak di Seluruh Indonesia

byWandi Barboyand1 others
17/11/2025

Jakarta (Lampost.co): Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (17/11)...

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 17 November 2025 Merangkak Naik

17/11/2025
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Senin, 17 November 2025, Lampung Waspada Potensi Hujan

17/11/2025
Lampung 3 Kali Berturut-turut Raih Provinsi Layak Anak

Lampung 3 Kali Berturut-turut Raih Provinsi Layak Anak

16/11/2025
Lampung Catat Lonjakan Predikat KLA 2025

Lampung Catat Lonjakan Predikat KLA 2025

16/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.