• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 15:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Seminar Darurat Tindak Kekerasan Seksual Inses, Butuh Kesadaran Bersama

adminlampost by adminlampost
05/07/23 - 11:07
in Advertorial
A A

Pringsewu (Lampost.co)–Seminar Nasional tentang “Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Inses) Terhadap Perempuan Dan Anak” di aula Urban Style by Front One Pringsewu. Kegiatan digagas Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Seminar pada Selasa, 4 Juli 2023, dihadiri Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, Kejari Pringsewu Adi Indrawan, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Pembina Yayasan Insan Mulia Boarding School Pringsewu Hi. Riyanto, Forkopimda dan ratusan Kepala Pekon Se-Kabupaten Pringsewu.

Tiga pemateri dalam seminar ini yakni Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, Seksolog Indonesia Dr. Boyke, dan Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Any Nurhayaty, M.Si.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait menyebut berdasarkan data nasional yang tercatat Komnas Perlindungan Anak dan Kementerian perlindungan perempuan dan anak sejak tahun 2022 hingga pertengahan 2023 mencapai 7.000 kasus pelanggaran terhadap anak maupun kekerasan seksual terhadap anak.

“Sementara data Komnas Anak hanya menerima sekitar 2.739 kasus pelanggaran hak anak dimana 52 persennya didominasi kekerasan seksual,” kata dia.

Dari data itu, Sirait merinci ada beberapa serangan rudapaksa persetubuhan, ada juga bentuknya pencabulan, ada juga pelecehan seksual dan sodomi bahkan yang akhir-akhir ini terjadi incest juga mengancam anak-anak di berbagai tempat termasuk di Pringsewu.

“Pelakunya adalah orang terdekat, orang tua, orang tua sambung, paman, abang dan kerabat dalam lingkungan keluarga,” ungkapnya.

Sirait berharap hal ini mampu menjadi perhatian bersama, baik dalam lingkungan pondok pesantrean, lingkungan keluarga dan beberapa tempat lainnya yang perlu diantisipasi agar anak-anak kita dapat terjaga.

Sementara itu, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Any Nurhayaty, M.Si. mengungkapkan munculnya kasus inses yang terjadi di beberpa tempat salah satu faktornya adalah ekonomi dan para korbannya usianya masih sangat muda.

“Ini biasanya terjadi karena faktor ekonomi, sehingga istri dari para pelaku biasanya sedang bekerja keluar daerah dan pelaku tidak dapat mengontrol hasrat seksualnya, maka korbannya adalah orang terdekat atau anak,” ungkap Nurhayaty.

Inses itu, lanjut Nurhayaty terjadi berawal dari ketidaksengajaan. Diawali dengan main-main kemudian coba mencoba hingga akhirnya terjadilah inses atau hubungan sedarah.

“Tidak hanya itu, faktor lain terjadinya inses juga atas kebencian terhadap pasangannya sehingga dilampiaskan pada anaknya,” katanya.

Di sisi lain Seksolog Indonesia Dr. Boyke menyebut perlu adanya pendidikan seksual yang diberikan pada anak, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA.

“Tak hanya pendidikan seksual, para korban juga harus berani melapor jika terjadi tindakan kekerasan seksual,” jelasnya.

Deklarasi
Kegiatan seminar tersebut diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Komnas Anak kepada Kejari Pringsewu dan penandatangan Deklarasi oleh elemen pemerintah,

APH dan elemen masyarakat yang terdiri dari 3 poin, yaitu :
1. Seluruh element Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pringsewu mengecam terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya kekerasan seksual hubungan sedarah.
2.Kabupaten Pringsewu merupakan Kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak.
3. Pemeritah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Pekon, Aparat Penegak Hukum serta seluruh element masyarakat Pringsewu selalu berkoordinasi untuk mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual hubungnan sedarah terhadap perempuan dan anak.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Universitas Indonesia Mandiri Buka Peluang Beasiswa Prodi Pariwisata

Universitas Indonesia Mandiri Buka Peluang Beasiswa Prodi Pariwisata

by Sri Agustina
08/07/2025

Lampung Selatan (Lampost.co) -- Fakultas Pariwisata Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka peluang beasiswa untuk penerimaan mahasiswa baru di program studi...

PLN NP UP Tarahan bersama IPB Lakukan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat di Desa Rangai Tritunggal

PLN NP UP Tarahan bersama IPB Lakukan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat di Desa Rangai Tritunggal

by Sri Agustina
07/07/2025

Rangai Tritunggal (Lampost.co)--PLN Nusantara Power Kantor Pusat bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan kegiatan...

Mahasiswa UIM raih juara Bhayangkara Boxing 2025.

Mahasiswa UIM Raih Juara Nasional di Kejuaraan Bhayangkara Boxing Clash 2025

by Sri Agustina
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIM) meraih prestasi membanggakan dalam ajang bergengsi tingkat nasional. M. Ridho Maula, mahasiswa Program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.