• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 13:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sidang Permohonan Tuntutan Pengangkatan Jaksa Agung, Rizky Ervianto Kawal Jovi Andrea Bachtiar

Sri AgustinabySri Agustina
05/03/24 - 19:30
in Advertorial
A A
Sidang Permohonan Tuntutan Pengangkatan Jaksa Agung, Rizky Ervianto Kawal Jovi Andrea Bachtiar

Jakarta (Lampost.co)–Sidang permohonan mengajukan uji materiil aturan mengenai syarat pengangkatan Jaksa Agung terus bergulir. Rizky Ervianto, S.H Selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jovi Andrea Bachtiar menegaskan akan mengawal sidang ini sampai putusan akhir.

Rizky Ervianto mengatakan bahwa Jaksa Agung tidak boleh berasal dari partai politik, hal ini untuk menjaga independensi institusi kejaksaan.

“Sebagai kuasa hukum, saya akan mengawal sidang ini sampai putusan akhir. Jaksa Agung yang memiliki keterlibatan dengan partai politik sangat memungkinkan adanya kontrak politik atau mendapatkan tekanan dari kolega politiknya.

Untuk itu, lanjutnya dalam petitum kami meminta agar Mahkamah menambahkan syarat tidak sedang terdaftar sebagai anggota partai politik atau setidak-tidaknya telah 5 (lima) tahun keluar dari keanggotaan partai politik baik diberhentikan maupun mengundurkan diri, hal ini seperti dalam Pasal 20 UU Kejaksaan,” jelasnya.

Rizky Ervianto yang juga Ketua AMPI Lampung Tengah, dan akan maju sebagai Caleg Partai Golkar DPRD Provinsi Nomor urut 8 dapil 7 Lampung Tengah ini, menguraikan norma yang mengatur hal tersebut, yakni Pasal 20 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 (UU Kejaksaan) ke Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Sidang perdana Perkara Nomor 6/PUU-XXII/2024 ini digelar pada Kamis (1/2/2024) di Ruang Sidang Panel MK, Jakarta.
Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 20 UU Kejaksaan menyatakan untuk dapat diangkat menjadi Jaksa Agung harus memenuhi syarat.

Cakupan persyaratan diantaranya warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, lalu setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu berijazah paling rendah Sarjana Hukum, sehat jasmani dan rohani, berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Di hadapan Panel Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra tersebut, Jovi menjabarkan bahwa ketentuan pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Jovi Andrea Bachtiar selaku pomohon mengatakan saat ini belum ada mekanisme checks and balances berupa fit and proper test pada proses pengangkatan dan pemberhentian jaksa agung.

“Jaksa Agung dapat saja diberhentikan dari jabatannya apabila dianggap membangkang dari kolega politiknya,” terang Jovi.

Sidang dihadiri oleh pemohon yaitu Jovi Andrea Bachtiar , dan juga kuasa hukumnya yaitu Rizky Ervianto, S.H , Wulan FP, S.H., M.H., CLA., CMC dan Ronald Gozali.
EDITOR
Sri Agustina

Tags: JAKSAAGUNGPENGANKATANsidang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Blibli, Toko Online Terbaik di Indonesia dengan Promo dan Produk Orisinal

Blibli, Toko Online Terbaik di Indonesia dengan Promo dan Produk Orisinal

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Dalam dunia e-commerce yang semakin kompetitif, Blibli berhasil menempatkan diri sebagai salah satu toko online terbaik di...

Respons Cepat PLN ULP Telukbetung Jaga Listrik Tetap Stabil meski Tiang Roboh

Respons Cepat PLN ULP Telukbetung Jaga Listrik Tetap Stabil meski Tiang Roboh

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Telukbetung menunjukkan aksi cepat tanggap dalam menangani gangguan kelistrikan...

Serasi Wedding Showcase Swiss-Belhotel 2025, Perpaduan Tradisi, Budaya, dan Cinta

Serasi Wedding Showcase Swiss-Belhotel 2025, Perpaduan Tradisi, Budaya, dan Cinta

byMuharram Candra Lugina
30/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Swiss-Belhotel Lampung kembali menghadirkan gebrakan spektakuler melalui Serasi Wedding Showcase 2025. Acara ini merupakan pameran pernikahan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.