Bogor (Lampost.co)--Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melakukan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada perusahaan produksi alat-alat laboratorium.
Pada 3-5 Juni 2025, tim verifikator TKDN dari BSPJI Bandar Lampung melakukan kegiatan verifikasi ke lokasi PT Labolytic Periferal Indonesia di Bogor, Jawa Barat.
BSPJI merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Perindustrian menjalankan tugas strategisnya dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Kegiatan ini bertujuan memverifikasi nilai TKDN terhadap produk Biosafety Level 2 (BSL2). Serta berbagai alat laboratorium lainnya yang PT Labolytic Periferal Indonesia produksi. Produk-produk ini memiliki nilai strategis tinggi bagi sektor kesehatan, pangan dan industri riset di Indonesia.
Baca Juga: BSPJI Bandar Lampung Latih Industri Kecil Banten Melalui Bimtek TKDN-IK dan SIINAS
Selama kegiatan berlangsung, tim verifikator BSPJI Bandar Lampung berkesempatan berdialog dengan jajaran manajemen PT Labolytic Periferal Indonesia. Yaitu Direktur Pemasaran, Manajer Workshop, Manajer QC, dan Manajer HRD.
Kunjungan ini mencakup pemeriksaan langsung proses produksi, pengumpulan data pendukung, serta evaluasi terhadap penggunaan unsur lokal dalam pembuatan produk.
PT Labolytic Periferal Indonesia merupakan perusahaan nasional yang bergerak di bidang produksi alat-alat laboratorium. Perusahaan ini memiliki nilai tambah signifikan karena terus mengembangkan inovasi melalui kegiatan riset dan pengembangan (R&D) oleh sumber daya manusia internal.
Melalui kegiatan verifikasi ini, harapannya produk-produk PT Labolytic dapat memperoleh sertifikat TKDN dan mendukung pencapaian target substitusi impor. Serta percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang digagas Kementerian Perindustrian.