Tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara". Kemudian peringatan tahun ini menitikberatkan pada kesiapan bangsa menghadapi pergeseran zaman.
Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118. Kegiatan ini berlangsung pada Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 20 Mei 2026.
Meski hujan deras mengguyur wilayah Bandar Lampung sejak pagi hari, pelaksanaan upacara tetap berlangsung tertib dan khidmat. Upacara terpimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Turut hadir jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”. Kemudian peringatan tahun ini menitikberatkan pada kesiapan bangsa menghadapi pergeseran zaman.
Kemudian ia mengatakan memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. “Esensi kebangkitan nasional pada era modern merupakan proses dinamis yang harus adaptif terhadap perkembangan teknologi global,” katanya.
Selanjutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui program strategis nasional. Seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda wilayah afirmasi, hingga penyediaan layanan cek kesehatan gratis.
“Selain itu, pemerintah menggalakkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai poros kekuatan ekonomi mandiri pada tingkat hilir,” katanya.
Kemudian pada sektor digital dan perlindungan anak turut menjadi perhatian krusial. Pemerintah telah secara penuh memberlakukan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
“Per 28 Maret 2026, pemerintah telah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita. Terutama dalam mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Wagub Jihan Nurlela.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update