Keputusan PSI menjaga jarak dari kasus hukum kadernya memunculkan banyak spekulasi.
Jakarta (Lampost.co) — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya buka suara soal kasus hukum yang menyeret nama Grace Natalie dan Ade Armando. Partai tersebut memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada keduanya.
Keputusan itu langsung memicu perhatian publik. Apalagi kasus itu muncul setelah polemik video ceramah Jusuf Kalla yang ramai media sosial.
Ketua Harian PSI Ahmad Ali menegaskan pernyataan Grace Natalie sebagai sikap pribadi. Untuk itu, PSI tidak akan turun sebagai institusi partai untuk memberikan pendampingan hukum.
“Secara kelembagaan, kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepartaian karena itu tanggung jawab pribadi,” ujar Ahmad Ali.
Meski begitu, PSI tetap membuka ruang dukungan secara personal sebagai bentuk hubungan pertemanan antar kader.
Pernyataan tersebut muncul setelah Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Kasus itu berkaitan dengan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang beredar luas di media sosial.
Di tengah polemik yang memanas, Ade Armando juga mengambil langkah mengejutkan. Ia memilih mundur dari PSI setelah namanya ikut terseret dalam laporan yang sama. Keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab pribadi agar persoalan hukum tidak semakin membebani partai.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh politik dan pegiat media sosial. Selain Grace Natalie dan Ade Armando, nama Permadi Arya alias Abu Janda juga ikut dilaporkan.
Laporan terhadap Grace Natalie dan pihak lainnya diajukan gabungan puluhan organisasi masyarakat Islam. Mereka menilai ada dugaan pemotongan narasi dalam video ceramah Jusuf Kalla di Masjid UGM.
Laporan itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026. Perwakilan pelapor menyebut narasi yang disebarkan dianggap memicu kegaduhan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Grace Natalie terkait keputusan PSI yang tidak memberikan bantuan hukum kepadanya.
Keputusan PSI menjaga jarak dari kasus hukum kadernya memunculkan banyak spekulasi. Publik menilai langkah tersebut menjadi sinyal partai ingin meminimalkan dampak politik menjelang dinamika nasional berikutnya.
Di sisi lain, sikap PSI juga sebagai upaya menjaga posisi partai agar tidak terseret lebih jauh dalam polemik hukum dan isu sensitif yang berkembang di masyarakat.
Kasus itu pun bisa terus berkembang dalam beberapa waktu ke depan, terutama setelah penyidik mulai memeriksa laporan yang masuk.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update