Bandar Lampung (Lampost.co)—Gudang solar yang terbakar dan menghanguskan dua rumah warga serta kendaraan pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, merupakan milik seorang warga sekitar. Gudang itu menurut pengakuan pemilik, baru satu bulan beroperasi.
Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji wibowo mengatakan bahwa gudang penimbunan solar yang terbakar merupakan milik salah seorang warganya.
Adji mengklaim pihak kecamatan tidak mengetahui adanya gudang solar tersebut. Namun mengakui bahwa sebagian warga mengetahuinya. Ia mengatakan dua rumah yang terbakar satu diantaranya merupakan mes karyawan. Sedangkan satu rumah lagi milik warga.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Solar di Telukbetung Selatan Hanguskan 2 Rumah
Camat mengatakan rumah warga terbakar akan mendapat bantuan, tetapi itu berdasarkan kewenangan Wali Kota Bandar Lampung.
Gudang solar yang terbakar di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan itu menghanguskan dua rumah warga satu mobil tangki dan dua unit sepeda motor.
Upaya pemadaman api dengan melibatkan pihak Damkarmat mengerahkan puluhan personel serta belasan unit mobil pemadam kebakaran.
“Sebanyak 58 personel dan 13 mobil pemadam kami terjunkan. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam. Saat ini, proses pendinginan masih berlangsung,” jelas Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan.
Terkait penyebab kebakaran, Anthoni menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. “Untuk penyebabnya, itu kewenangan pihak kepolisian,” tandasnya.