• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 04/07/2025 01:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Impor Gula Tahun 2015 yang Seret Tom Lembong Menjadi Tersangka

Ditahan di Rutan Salemba.

Sri Agustina by Sri Agustina
30/10/24 - 10:19
in Breaking News, Hukum, Nasional
A A
Tom Lembong Kasus Impor Gula

Tom Lembong saat dibawa pihak Kejasaan ke Rutan Salemba terkait kasus imor gula. (Foto:Medcom)

Jakarta (Lampost.co)–Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Tom dugaan korupsi impor gula saat menjabat pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ia terindikasi melakukan kebijakan impor yang melanggar hukum.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyampaikan kasus ini terkait impor gula. Berawal dari rapat koordinasi lintas kementerian pada 15 Mei 2014, yang menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula dan tidak perlu melakukan impor. Meski begitu, Tom Lembong tetap mengizinkan impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM), kemudian pemrosesan menjadi gula kristal putih (GKP).

Menurut Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, hanya BUMN yang punya izin mengimpor GKP. Namun, Tom memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait atau rekomendasi dari kementerian untuk mengetahui kebutuhan riil.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Kasus Impor Gula 

Pada akhir 2015, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI medapat tugas mengimpor gula demi menjaga stabilitas harga. Namun, PT PPI justru menunjuk delapan perusahaan swasta yang tidak memiliki izin GKM untuk menyalurkannya ke pasar.

Abdul Qohar menyampaikan delapan perusahaan tersebut menjual gula dengan harga jauh di atas HET yakni Rp26 ribu per kilogram, dari HET Rp13 ribu per kilogram. PT PPI terindikasi  menerima komisi dari perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga negara diperkirakan merugi hingga Rp400 miliar akibat kebijakan Tom ini.

Postingan di Medsos

Sebelum menjadi tersangka, Tom Lembong sempat mengunggah video peringatan Hari Sumpah Pemuda di akun X miliknya, @tomlembong. Dalam unggahannya, Tom membahas pentingnya demokrasi bagi generasi muda, khususnya generasi milenial dan Gen-Z. Ia menyoroti bagaimana pemuda perlu siap menentukan masa depan bangsa, mengingat perayaan 100 tahun Sumpah Pemuda yang akan datang.

Tom, pernah sebagai anggota Tim Sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024, menekankan bahwa demokrasi telah menjadi tradisi bangsa sejak Kongres Pemuda 1928. “Demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan setidaknya 96 tahun,” tulisnya.

Politisasi

Sementara itu, di tengah proses hukum ini, Kejagung menegaskan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka bukanlah bagian dari politisasi terkait hubungannya dengan tokoh politik Anies Baswedan. Kejagung menyatakan bahwa penyelidikan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Tom dalam kasus ini.

Tom Lembong terlihat mengenakan rompi berwarna pink dan tangan terborgol saat petugas membawanya dari Gedung Kejagung ke mobil tahanan. Tom akan mendekam di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel 20 hari pertama untuk  kepentingan penyidikan.

Tags: Impor GulaKEJAGUNGKORUPSITom Lembong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 4 Penumpang Tewas

by Sri Agustina
03/07/2025

Bali (Lampost.co)--Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025....

Katy Perry dan Orlando Bloom

Katy Perry dan Orlando Bloom Berpisah, Hal Ini Jadi Pemicu Utama

by Nana Hasan
03/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Akhirnya mengungkap sebab putusnya Katy Perry dan Orlando Bloom setelah sembilan tahun bersama. Seorang sumber menyebut pasangan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.