• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Impor Gula Tahun 2015 yang Seret Tom Lembong Menjadi Tersangka

Ditahan di Rutan Salemba.

Sri Agustina by Sri Agustina
30/10/24 - 10:19
in Breaking News, Hukum, Nasional
A A
Tom Lembong Kasus Impor Gula

Tom Lembong saat dibawa pihak Kejasaan ke Rutan Salemba terkait kasus imor gula. (Foto:Medcom)

Jakarta (Lampost.co)–Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Tom dugaan korupsi impor gula saat menjabat pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ia terindikasi melakukan kebijakan impor yang melanggar hukum.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyampaikan kasus ini terkait impor gula. Berawal dari rapat koordinasi lintas kementerian pada 15 Mei 2014, yang menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula dan tidak perlu melakukan impor. Meski begitu, Tom Lembong tetap mengizinkan impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM), kemudian pemrosesan menjadi gula kristal putih (GKP).

Menurut Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, hanya BUMN yang punya izin mengimpor GKP. Namun, Tom memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait atau rekomendasi dari kementerian untuk mengetahui kebutuhan riil.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Kasus Impor Gula 

Pada akhir 2015, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PT PPI medapat tugas mengimpor gula demi menjaga stabilitas harga. Namun, PT PPI justru menunjuk delapan perusahaan swasta yang tidak memiliki izin GKM untuk menyalurkannya ke pasar.

Abdul Qohar menyampaikan delapan perusahaan tersebut menjual gula dengan harga jauh di atas HET yakni Rp26 ribu per kilogram, dari HET Rp13 ribu per kilogram. PT PPI terindikasi  menerima komisi dari perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga negara diperkirakan merugi hingga Rp400 miliar akibat kebijakan Tom ini.

Postingan di Medsos

Sebelum menjadi tersangka, Tom Lembong sempat mengunggah video peringatan Hari Sumpah Pemuda di akun X miliknya, @tomlembong. Dalam unggahannya, Tom membahas pentingnya demokrasi bagi generasi muda, khususnya generasi milenial dan Gen-Z. Ia menyoroti bagaimana pemuda perlu siap menentukan masa depan bangsa, mengingat perayaan 100 tahun Sumpah Pemuda yang akan datang.

Tom, pernah sebagai anggota Tim Sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024, menekankan bahwa demokrasi telah menjadi tradisi bangsa sejak Kongres Pemuda 1928. “Demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan setidaknya 96 tahun,” tulisnya.

Politisasi

Sementara itu, di tengah proses hukum ini, Kejagung menegaskan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka bukanlah bagian dari politisasi terkait hubungannya dengan tokoh politik Anies Baswedan. Kejagung menyatakan bahwa penyelidikan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Tom dalam kasus ini.

Tom Lembong terlihat mengenakan rompi berwarna pink dan tangan terborgol saat petugas membawanya dari Gedung Kejagung ke mobil tahanan. Tom akan mendekam di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel 20 hari pertama untuk  kepentingan penyidikan.

Tags: Impor GulaKEJAGUNGKORUPSITom Lembong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Tanggamus, melakukan aksi mogok kerja akibat belum dibayarkannya jasa pelayanan pegawai.

Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mogok Kerja

by Sri Agustina
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co)--Seluruh pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Tanggamus, melakukan aksi mogok kerja pada Selasa, 15 Juli 2025. Ini akibat keterlambatan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.