• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/12/2025 19:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Segera Diserahkan ke Presiden

MedcomPutribyMedcomandPutri
24/11/23 - 13:24
in Breaking News
A A
Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Segera Diserahkan ke Presiden

Jakarta (Lampost.co)–Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan sementara Firli dari jabatannya sebagai ketua KPK. Keppres itu akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Kemensetneg menyiapkan rancangan itu setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat diterima sekitar pukul 17.00 WIB.

“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada bapak presiden pada kesempatan pertama,” kata Ari melalui keterangan tertulis pada Kamis, 23 November 2023.

Ari mengatakan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur pemberhentian sementara Ketua KPK apabila menjadi tersangka tindak pidana. Bunyi pasal tersebut yakni, ‘Dalam hal Pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan diberhentikan sementara dari jabatannya’.

Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK tersebut merupakan tindak lanjut, dari penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus mantan Menteri Pertanian SYL usai gelar perkara yang dilakukan pukul 19.00 WB pada Rabu, 22 November 2023.

Usai penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan tujuh ahli. Para ahli yang diperiksa yaitu empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan satu orang ahli digital forensik.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, dokumen penukaran vallas dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasan.

Orang nomor satu di Lembaga Antirasuah itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Perjalanan Karier Firli Bahuri
Saat masih aktif di kepolisian, Firli tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karier lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 itu pun semakin menanjak.

Pada 2005, pria kelahiran Prabumulih, Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum, Polda Metro Jaya. Lalu, pada 2006, dia ditunjuk menjadi Kapolres Kebumen dan setahun kemudian menjabat Kapolres Brebes.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 2009, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Setelah itu, dia dipercaya menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010.

Satu tahun kemudian, Firli ditunjuk menjadi Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Pada 2012, dia kembali mendapatkan tugas penting, yakni sebagai ajudan Wakil Presiden RI yang saat itu dijabat oleh Boediono.

Lalu pada tahun 2018 Firli mendapatkan promosi sebagai Kapolda NTB dan ditugaskan di KPK dalam jabatan sebagai Deputi Penindakan.

Pada 2019, Firli ditarik kembali ke Polri lantaran mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Saat itu, dia juga sekaligus mendapatkan kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal (irjen) atau jenderal bintang dua.

Memasuki masa pensiun, Firli dipindahkan ke Mabes Polri dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) pada November 2019. Dalam jabatan barunya itu, dia resmi menyandang komisaris jenderal (komjen) atau jenderal bintang tiga di pundaknya.

Tak berselang lama, Firli terpilih hingga akhirnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK pada Desember 2019. Dia menggantikan Agus Rahardjo yang saat itu mengundurkan diri.

Putri Purnama

Tags: breakingnewsFIRLIBAHURIKOMISIPEMBERANTASANKORUPSIKORUPSIKPKLAMPUNGMENTERIPERTANIANPEMERASANPOLDAMETROJAYA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

byMustaan
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lampung Post menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu...

Tol Bakter Dampingi Bupati Lamsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Candipuro

Tol Bakter Dampingi Bupati Lamsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Candipuro

byMustaan
03/12/2025

Lampung Selatan (Lampost.co) — PT Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) Toll Road melalui operator PT Hakaaston (HKA) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) ikut...

tol bakter

Kenaikan Tarif Tol Bakter Berlaku 27 November, Pengelola: Demi Keberlanjutan dan Peningkatan Layanan

byMustaan
25/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) resmi mengumumkan penyesuaian tarif yang akan berlaku mulai 27 November...

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Internasional (KPI) membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan memperoleh keterampilan baru, membuka peluang pendapatan.
Ekonomi dan Bisnis

Rumah Berdaya KPI Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Sirkular

byNur
16/12/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Sebagai bagian dari implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Kilang Pertamina Internasional (KPI) membangun ekosistem yang memungkinkan...

Read moreDetails
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

KPK akan Memeriksa Bank yang Pinjamkan Uang Kampanye Ardito

16/12/2025
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Ardito Wijaya

16/12/2025
Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi tersandung perkara korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Arinal Djunaidi Dua Kali Mangkir Panggilan Kejati Lampung Kasus Korupsi

16/12/2025
AS Roma Kalahkan Como Lewat Gol Tunggal Wesley Franca

AS Roma Kalahkan Como Lewat Gol Tunggal Wesley Franca

16/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.