• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 21:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Resmi Tahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto atas Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Terkait kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Sri AgustinaMedia IndonesiabySri AgustinaandMedia Indonesia
20/02/25 - 19:57
in Breaking News, Hukum, Nasional
A A
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. (Foto:MI)

Jakarta (Lampost.co)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis petang, 20 Februari 2025. Hasto tampak keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye serta tangan terborgol, menandai statusnya sebagai tahanan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

Penahanan ini setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Selain itu, ia juga dugaannya terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa ia siap menghadapi kemungkinan penahanan oleh KPK. “Saya sudah siap lahir batin jika ditahan KPK,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Datangi KPK , Hasto : Saya Siap Ditahan

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara adil dan demokratis. Ia berharap demokrasi tetap terjaga meskipun dirinya harus menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. “Republik ini terbangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Jika itu terjadi, saya berharap ini dapat menjadi bagian dari perjuangan dalam menegakkan hukum yang benar,” tambahnya.

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sejak 24 Desember 2024. Status tersangka ini berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Tak hanya itu, KPK juga menjerat Hasto dengan tuduhan merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Meskipun demikian, Hasto menegaskan ia bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara yang timbul dalam perkara yang menyeret namanya.

Saat Hasto terperiksa, massa yang mengenakan atribut merah berkumpul di depan Gedung KPK, menyanyikan Mars dan Himne PDI Perjuangan sebagai bentuk dukungan.

Penahanan Hasto Kristiyanto menambah daftar panjang kasus yang melibatkan pejabat partai politik di Indonesia. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum yang akan Sekjen PDI-P jalani tersebut. KPK sendiri menegaskan akan terus menindak tegas setiap upaya korupsi dan perintangan penyidikan demi menegakkan keadilan di Tanah Air.

 

Tags: headlineKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Tahan Hasto KristiyantoSangkutan Harun MasikuSekjen DPI-P DitahanSekjen PDIP Hasto KristiyantoTerseret Kasus Suao
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.