JAKARTA — Peningkatan kualitas guru menjadi langkah strategis dalam memperbaiki mutu pendidikan nasional. Juga mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di Indonesia.
Menurutnya, sejumlah program peningkatan kualitas guru harus terus direalisasikan secara konsisten untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.
“Program-program yang mempermudah akses pendidikan bagi tenaga pengajar harus dijalankan secara berkelanjutan. Ini penting untuk menjamin setiap anak bangsa mendapatkan pendidikan yang bermutu,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5).
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025 yang jatuh pada 2 Mei, pemerintah meluncurkan program bantuan dana pendidikan bagi guru.
Yakni yang belum menamatkan pendidikan sarjana (S1) atau diploma 4 (D4). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut program tersebut menyediakan 12 ribu kuota bantuan pendidikan.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi. Lestari menekankan, program ini harus dijalankan secara tepat sasaran dan menyeluruh agar dapat menjawab kebutuhan tenaga pendidik berkualitas di berbagai daerah.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai pentingnya sosialisasi yang tepat kepada para guru agar program bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu, pemerintah mencatat kekurangan sekitar 1,3 juta guru di seluruh Indonesia. Kekurangan ini disebabkan oleh tingginya angka pensiun guru, terbatasnya rekrutmen, dan distribusi guru yang belum merata.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie menegaskan bahwa program bantuan dana pendidikan untuk guru merupakan bagian integral dari upaya memenuhi kebutuhan guru, baik dari sisi jumlah maupun kualitas.
Ia pun mendorong para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah. Yakni untuk memiliki komitmen yang kuat dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas demi membangun sumber daya manusia yang kompetitif.