IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 14:53
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Breaking News

Menteri ATR/BPN Copot 6 Pegawai Terkait Pagar Laut di Tangerang

Menko AHY menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pesisir Tangerang.

Sri AgustinabySri Agustina
30/01/25 - 21:43
in Breaking News, Hukum, Nasional, Pemerintahan
A A
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencopot enam pegawai yang terlibat dalam pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencopot enam pegawai yang terlibat dalam pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. (Foto:Dok.ATR/BPN)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pegawai yang terlibat dalam pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Total delapan pegawai mendapatkan sanksi atas kasus ini.

“Kita memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada enam pegawai serta sanksi berat lainnya kepada dua pegawai,” ujar Nusron. Hal itu terungkap dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga: Pagar Laut Dibongkar, Sertifikat SHGB dan SHM Dibatalkan, Ada Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Meski tak menyebutkan nama lengkap, Nusron mengungkap inisial serta jabatan pegawai yang terlibat, yaitu:

  • JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat itu
  • SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
  • ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
  • WS, Ketua Panitia A
  • YS, Ketua Panitia A
  • NS, Panitia A
  • LM, eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET
  • KA, eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Delapan pegawai tersebut telah terperiksa oleh inspektorat ATR/BPN dan memberikan sanksi resmi. Saat ini, proses penerbitan surat keputusan (SK) penarikan jabatan bagi enam pegawai sedang berjalan.

“Delapan orang ini sudah terperiksa inspektorat dan telah dapat sanksi. Saat ini tinggal proses pengeluaran SK dan penarikan mereka dari jabatannya,” jelas Nusron.

Penyalahgunaan Wewenang

Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pesisir Tangerang.

Menurut Staf Khusus Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, Herzaky Mahendra Putra, otoritas penerbitan SHM dan SHGB berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Namun, ada dugaan bahwa Kantah dan juru ukur terkait berperan dalam terbitnya sertifikat tanah di wilayah yang sejatinya merupakan laut.

“Perlu diteliti lebih lanjut mengapa Pemerintah Daerah bisa mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), padahal fisiknya adalah laut. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon menjadu dasar oleh Kepala Kantah untuk menerbitkan SHM atau SHGB,” jelas Herzaky.

Kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang ini menyoroti potensi privatisasi kawasan pesisir yang seharusnya menjadi ruang publik. Pakar tata ruang dan kebijakan publik pun mengkritik tindakan tersebut, menegaskan bahwa laut bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Dengan pencopotan enam pegawai serta sanksi berat bagi dua pegawai lainnya, pemerintah berupaya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pertanahan.

Tags: Menteri ATR/BPN Copot 6 Pegawaipagar lautPagar Laut Tangerang IlegalPolemik sertifikat Pagar Laut
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Heboh Dugaan Mobil ke Kejari: Harta Rp47 Miliar Bupati Karo Disorot

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Heboh Dugaan Mobil ke Kejari: Harta Rp47 Miliar Bupati Karo Disorot

byEffran
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Nama Antonius Ginting tiba-tiba menjadi perhatian publik setelah disebut dalam rapat resmi di DPR. Isu itu mencuat...

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

byWandi Barboyand1 others
05/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ia...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga emas hari ini jenis Logam Mulia batangan.
Ekonomi dan Bisnis

Bank Sentral Dunia Kompak Jual Emas, ini Penyebab Harga Anjlok hingga 20 Persen

byEffran
05/04/2026

Jakarta ( Lampost.co) -- Harga emas global kehilangan momentum dalam beberapa pekan terakhir. Padahal, kondisi geopolitik biasanya mendorong kenaikan harga...

Read moreDetails
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Sumatera Bagian Selatan tetap terjaga, serta memastikan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat.Dok/Pertamina.

APBN Hanya Kuat Menahan Kenaikan BBM Dalam Hitungan Minggu

05/04/2026
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Heboh Dugaan Mobil ke Kejari: Harta Rp47 Miliar Bupati Karo Disorot

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Heboh Dugaan Mobil ke Kejari: Harta Rp47 Miliar Bupati Karo Disorot

05/04/2026
Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

Menteri Agama Ajak Umat Kristiani Doakan Keharmonisan Bangsa Indonesia

05/04/2026
Sassuolo menang 2-1 atas Cagliari

Jay Idzes Bantu Sassuolo Tekuk Cagliari 2-1 Setelah Sempat Tertinggal

05/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.