• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 18:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

MK Tolak Gugatan Paslon Supriyanto Suriansyah di PSU Pilkada Pesawaram

Hal tersebu usai, Majelis Hakim Suhartoyo membacakan putusan, pada Kamis 26 Juni 2025.

MustaanbyMustaan
26/06/25 - 21:39
in Breaking News, Lamban Pilkada, Peristiwa, Pesawaran, Politik
A A
MK Tolak Gugatan Paslon Supriyanto Suriansyah di PSU Pilkada Pesawaram

Bandar Lampung (Lampost.co)– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025, yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Supriyanto, dan Suriansyah Rhalie..

Hal tersebu usai, Majelis Hakim Suhartoyo membacakan putusan, pada Kamis 26 Juni 2025.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima”ujar Hakim.

Atas putusan tersebut, pihak Paslon 02 Nanda Indira dan Antoniyus M. Ali menyebut putusan MK mengesahkan kemenangan Paslon 02.

“MK telah menjalankan fungsinya dengan sangat profesional dan fair serta menjunjung tinggi konstitusi kami salut dan mengapresiasi setinggi tingginya MK” ujar kuasa hukum paslon 02 Ahmad Handoko.

Menurut Handoko, kemenangan Paslon 02, merupakan kemenangan seluruh masyarakat Pesawaran. Pihaknya berharap tidak ada lagi kubu 01 maupun 02

“Nanda Anton pemimpin seluruh masyarakat pesawaran tanpa terkecuali,” katanya.

Rampungkan Pleno

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pesawaran merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Dalam rapat pleno yang digelar pada 27 Mei 2025, pasangan calon (Paslon) 01 Supriyanto Suriansyah Rhalieb hanya meraih 88.482suara, sedangkan paslon 02 Nanda Indira dan Antoniyus M. Ali meraih 128.715 suara. Total suara sah 217.197, dan suara tidak sah 7.253.

Hasil tersebut juga tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 625 tahun 2025, tentang penetapan hasil pleno perolehan suara.

Source: Mustaan
Via: Asrul Septian Malik
Tags: gugatanKPULampung PostmkPESAWARANPILKADApsutolak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

PWNU Lampung Serukan Perdamaian, Tolak Kekerasan

PWNU Lampung Serukan Perdamaian, Tolak Kekerasan

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung(Lampost.co) -- Situasi politik nasional yang tengah menghangat memicu rencana aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Menyikapi...

Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keterangan pers Minggu, 31 Agustus 2025. Dok Instagram PAN @amanatnasional

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.