Lampung (lampost.co) – Mengganti puasa Ramadan (qadha) merupakan kewajiban bagi umat Islam yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, bepergian, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat. Dengan semakin dekatnya bulan Ramadan, bulan Syaban menjadi waktu yang sangat dianjurkan untuk melunasi utang puasa.
Dalil Wajib Mengganti Puasa
Kewajiban qadha puasa dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada surah Al-Baqarah ayat 185: “…Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain.”
Ayat ini menunjukkan bahwa siapa pun yang meninggalkan puasa wajib menggantinya pada hari lain sebelum Ramadan berikutnya tiba.
Dari Aisyah r.a., ia berkata: “Aku memiliki utang puasa Ramadan, tetapi aku tidak mampu menggantinya kecuali pada bulan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar bahwa bulan Syaban adalah waktu yang sangat dianjurkan untuk menyelesaikan utang puasa.
Mengapa Bulan Syaban Waktu yang Tepat?
1. Persiapan Menyambut Ramadan: Syaban adalah bulan yang menjadi jembatan menuju Ramadan. Mengganti puasa di bulan ini memberi kesempatan untuk mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan suci.
2. Keutamaan Bulan Syaban: Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, Rasulullah SAW bersabda: “Syaban adalah bulan yang sering dilupakan oleh banyak orang, bulan di antara Rajab dan Ramadan, bulan ketika amal-amal diangkat kepada Allah. Aku ingin ketika amal-amalku diangkat, aku sedang berpuasa.” (HR. An-Nasa’i)
3. Menghindari Beban Fidiyah: Menunda qadha puasa hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan syar’i bisa menyebabkan kewajiban membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan, selain tetap mengganti puasanya.
Cara Mengganti Puasa yang Benar
– Niat Sebelum Fajar: Qadha puasa termasuk ibadah wajib, sehingga niat harus dilakukan di malam hari.
– Tidak Harus Berurutan: Hari-hari puasa yang ditinggalkan bisa diganti secara acak di bulan lain setelah ramadan hingga ramadan berikutnya.
– Lunasi Sebelum Ramadan: Pastikan semua utang puasa selesai sebelum memasuki Ramadan berikutnya untuk menghindari tanggungan lebih berat.