Gunung Sugih (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok rentan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyalurkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas mental. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang dibina di Pondok Pesantren Jolo Sutro, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif. Kegiatan ini ditujukan khususnya bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini kerap berada di pinggiran perhatian publik.
Dalam kegiatan itu, I Komang Koheri didampingi Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Tengah Indra Gandi, perwakilan Baznas Lampung Tengah, serta unsur kecamatan setempat.
Plt Bupati menegaskan, bakti sosial untuk penyandang disabilitas mental akan dijadikan program berkelanjutan Pemkab Lampung Tengah. Menurutnya, kehadiran pemerintah tidak boleh berhenti pada kebijakan administratif semata, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas mental. Mereka berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan perlakuan yang manusiawi,” ujar I Komang Koheri.
Konsisten Mendampingi
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Pondok Pesantren Jolo Sutro yang selama ini konsisten melakukan pendampingan dan pembinaan bagi ODGJ. Peran lembaga keagamaan, menurutnya, sangat strategis dalam menanamkan nilai kemanusiaan, kesabaran, dan empati di tengah keterbatasan fasilitas.
Lebih lanjut, I Komang Koheri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—pemerintah daerah, Baznas, lembaga sosial, dan masyarakat. Sinergi ini penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas mental di Lampung Tengah.
“Pemkab tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pendampingan yang diberikan tidak bersifat sementara, tetapi terus berlanjut dan berdampak nyata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan dan pendataan penyandang disabilitas mental di wilayah Lampung Tengah. Data tersebut menjadi dasar penyusunan program bantuan sosial, pendampingan psikososial, hingga rehabilitasi berbasis komunitas.
Bantuan sembako yang disalurkan diharapkan dapat meringankan kebutuhan harian para santri ODGJ. Selain itu, diharapkan juga dapat membantu operasional pondok pesantren dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk membangun daerah yang inklusif, berkeadilan sosial, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. Hal ini pun sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berpihak pada kelompok rentan.








