• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 23:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus non TO, dengan total lima tersangka diamankan.

MustaanRusdi SenepalbyMustaanandRusdi Senepal
16/05/25 - 16:31
in Breaking News, Kriminal, Peristiwa, Tanggamus
A A
Polres Tanggamus Bongkar Tiga Kasus Menonjol dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Termasuk Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Tanggamus (Lampost.co – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mencatat keberhasilan dalam pengungkapan tiga kasus kriminal menonjol. Pengungkapan itu selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Ketiga kasus itu terdiri dari dua kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus non TO, dengan total lima tersangka diamankan.

Dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Jumat, 16 Mei 2025, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

Kasus Penganiayaan di Gisting

Kasus pertama terjadi di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, pada 5 Mei 2025. Seorang pria berinisial HE alias Pesek (45) melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Hari Prayugo saat korban tengah memperbaiki sepeda motor di bengkel.

“Pelaku datang membawa kapak, marah-marah, merusak knalpot motor korban, lalu memukul dan menendangnya. Akibatnya, korban mengalami sesak napas dan luka di tangan,” jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga dan Kasi Humas AKP M Yusuf.

HE berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti satu kapak. Ia terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas dua tahun penjara.

Pengeroyokan Dua Perempuan di Negeri Ratu

Kasus kedua melibatkan tindakan pengeroyokan yang terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, pada 8 Mei 2025. Pelaku berinisial HA (46) bersama dua rekannya menganiaya dua perempuan, Helda Wati dan Arma Suri.

“Korban Arma Suri dianiaya saat melintas di depan rumah pelaku. Saat Helda Wati mencoba melerai, ia juga menjadi korban pemukulan hingga bibirnya pecah,” terang AKBP Rahmad.

HA ditangkap oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pencurian Motor Disertai Senpi Rakitan

Kasus ketiga terjadi pada 2 Mei 2025 di Pekon Terbaya, Kota Agung. Seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Beat saat makan di warung seblak. Pengembangan kasus membawa tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pringsewu ke Bandar Lampung, tempat dua pelaku JA (23), RS (23), dan KO (18) berhasil ditangkap.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita senjata api rakitan jenis FN, empat peluru aktif, kunci letter T, dua ponsel, dan video aksi penembakan senjata api. Senpi tersebut disembunyikan di ember kecil di bawah kompor rumah pelaku JA. Sementara penjual senjata api masih buron (DPO).

“Para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolres.

Dalam pengakuannya, JA menyebut senjata api rakitan dibeli seharga Rp8 juta di wilayah Lampung Selatan, hanya untuk berjaga-jaga.

Imbauan Kepolisian

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus-kasus ini untuk memetakan jaringan kejahatan yang ada di wilayah Tanggamus, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) dan aksi premanisme.

“Pengungkapan ini merupakan peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan. Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Tags: 2025KRIMINALmasyarakatoperasipekatPOLRESTANGGAMUS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Menteri Koperasi dan UKM RI Dr. Ferry Joko Juliantono menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Sinergi dan Kolaborasi Berbagai Pihak Perkuat Koperasi Desa

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang...

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung Program Prioritas Nasional di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Kawal Program Koperasi Desa Cegah Penyalahgunaan Anggaran

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal pelaksanaan koperasi desa. Ini sebagai wujud nyata sinergi pemerintah daerah bersama...

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan
Bandar Lampung

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Read moreDetails
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

12/11/2025
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Targetkan Nol Kasus Baru HIV pada 2030

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.