• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 14/11/2025 22:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Tak Sesuai Mutu

Satgas menyita 201 ton beras sebagai barang bukti dalam kasus ini

Sri AgustinabySri Agustina
24/07/25 - 16:37
in Breaking News, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Nasional
A A
Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Tak Sesuai Mutu, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Produsen Beras Tak Sesuai Mutu, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas. (Foto:Dok)

Jakarta (Lampost.co)–Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima merek beras yang dugaannya tidak memenuhi standar mutu. Dugaan ini menjadi sorotan publik setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik pengemasan ulang beras biasa dengan label premium.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebutkan tiga produsen. Mereka PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen, serta Toko SY yang memproduksi beras Jelita dan Anak Kembar.

“Telah tertemukan dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, status penyelidikan kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

201 Ton Beras Disita sebagai Barang Bukti

Satgas Pangan juga menyita 201 ton beras sebagai barang bukti dalam kasus ini. Beras tersebut terdiri dari kemasan premium 5 kilogram sebanyak 39.036 pieces dan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 pieces.

“Sampai dengan pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton,” ungkap Helfi.

Beras dari para produsen tersebut telah dikirim ke laboratorium untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu yang tertera pada label kemasan.

Baca Juga: Satgas Pangan Harus Bertindak Cepat soal Isu Beras Oplosan

Sementara itu, menanggapi kasus ini, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah bersikap terbuka dan tegas dalam menangani perusahaan-perusahaan yang terlibat.

“Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi identitas pelaku, apalagi jika yang terlibat adalah perusahaan besar. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Daniel, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras mencederai hak konsumen dan petani. Pemerintah harus menegakkan hukum secara adil dan memberikan sanksi maksimal, termasuk pencabutan izin usaha jika terbukti bersalah.

Mentan: Kerugian Akibat Oplosan Bisa Capai Rp99 Triliun

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah menyebabkan kerugian besar, baik terhadap negara maupun masyarakat.

“Kalau ini dihitung selama setahun, potensi kerugiannya mencapai Rp99 triliun. Apalagi kalau berlangsung lima sampai sepuluh tahun, angkanya bisa lebih besar,” ujar Amran.

Ia menjelaskan, dua jenis kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta kerugian masyarakat yang membeli beras rendah mutu dengan harga tinggi.

“Ini beras biasa yang hanya diganti kemasan lalu dijual sebagai beras premium. Bukti-bukti foto sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Daniel Johan menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mereformasi sistem tata niaga pangan nasional. Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan akan membuka celah bagi praktik curang serupa di masa mendatang.

“Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Pemerintah harus segera memperbaiki sistem distribusi pangan agar konsumen dan petani tidak terus dirugikan,” pungkasnya.

Tags: beras oplosanpolriSatgas Pangan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wagub Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Pesantren

Wagub Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar dan Santri

byNana Hasanand1 others
14/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) bagi pelajar sebagai upaya memperkuat deteksi dini penyakit di...

Wagub Lampung (Pemprov Lampung0 bersama Kadis Kesehatan dan Direktur RSUAM

Pemprov Lampung Dorong Aktivasi Peserta BPJS yang Menunggak

byNana Hasanand1 others
14/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, capaian tersebut dinilai perlu diimbangi...

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela ingatkan pentingny cek kesehatan gratis

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Cek Kesehatan Gratis

byNana Hasanand1 others
14/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat layanan pencegahan penyakit melalui integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG), skrining...

Berita Terbaru

Wagub Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Pesantren
Ekonomi dan Bisnis

Wagub Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar dan Santri

byNana Hasanand1 others
14/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) bagi pelajar sebagai upaya memperkuat deteksi dini penyakit di...

Read moreDetails
Kylian Mbappe sumbang brace

Prancis Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hajar Ukraina

14/11/2025
Wagub Lampung (Pemprov Lampung0 bersama Kadis Kesehatan dan Direktur RSUAM

Pemprov Lampung Dorong Aktivasi Peserta BPJS yang Menunggak

14/11/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela ingatkan pentingny cek kesehatan gratis

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Cek Kesehatan Gratis

14/11/2025
Rumah Pintar yang lahir dari gotong royong warga berfungsi sebagai ruang belajar, diskusi, dan pusat kegiatan masyarakat serta mampu menciptakan berbagai inisiatif, mulai dari rumah produksi gula semut, rumah maggot, bank sampah, hingga pemancingan ikan yang memberi manfaat nyata bagi warga sekitar.

Pendidikan dan Usaha Gula Semut Kampung Berseri Astra Tabek Talang Babungo Kuatkan Kemandirian Ekonomi Warga

14/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.