• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 13:51
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Breaking News

Warga Empat Kecamatan di Lampung Timur Minta Kejelasan Ganti Rugi Proyek Bendungan Gerak Jabung

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat permohonan informasi publik yang diajukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung pada Senin, 10 November 2025

MustaanbyMustaan
10/11/25 - 14:59
in Breaking News, Lampung Timur, Pemerintahan
A A
Warga Empat Kecamatan di Lampung Timur Minta Kejelasan Ganti Rugi Proyek Bendungan Gerak Jabung
ADVERTISEMENT

Lampung Timur (Lampost.co) — Warga dari empat kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Lampung Timur meminta kejelasan terkait proses ganti rugi. Mereka juga menanyakan penanganan dampak sosial pembangunan Bendungan Gerak Jabung. Proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Lampung.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat permohonan informasi publik kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung pada Senin, 10 November 2025. Surat bernomor 01/KLM-LAP/BBWS/XI/2025 itu dengan tandatangan oleh Abdul Halim selaku koordinator lapangan yang mewakili masyarakat terdampak.

Minta Kejelasan Tiga Poin Utama

Dalam surat tersebut, masyarakat meminta klarifikasi atas tiga hal penting:

1. Status tindak lanjut penanganan lahan warga yang terdampak pembangunan bendungan.

2. Dasar hukum dan kebijakan ganti rugi, relokasi, atau penataan kembali lahan yang terkena proyek.

3. Rencana dan jadwal penanganan dampak sosial, yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian bagi warga.

 

Abdul Halim menegaskan, masyarakat pada dasarnya mendukung penuh pembangunan infrastruktur nasional, namun berharap hak-hak warga tetap dijamin secara adil dan transparan.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keterbukaan informasi. Pembangunan tentu untuk kepentingan bersama, tapi jangan sampai ada warga yang dikorbankan tanpa kepastian hukum,” ujar Abdul Halim, Senin (10/11/2025).

 

Warga Harap Pemerintah Jalankan Asas Keadilan dan Keterbukaan

Masyarakat juga membuka ruang dialog dan koordinasi dengan BBWS Mesuji Sekampung serta instansi terkait. Hal ini agar penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan asas keterbukaan informasi publik.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mewajibkan badan publik memberikan jawaban atas permohonan informasi dalam waktu maksimal 16 hari kerja sejak surat diterima.

Surat permohonan tersebut juga dengan tembusan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ombudsman Republik Indonesia, Komisi V DPR RI, Bupati Lampung Timur, serta kepala desa yang wilayahnya terdampak langsung proyek bendungan.

16 Desa Terdampak Proyek Bendungan

Proyek Bendungan Gerak Jabung meliputi wilayah di empat kecamatan dengan 16 desa terdampak. Antara lain: Negara Batin, Marga Batin, Sumberjaya, Sumberejo, Bungkuk, Batu Badak, Mekar Karya, Peniangan, Gunung Raya, Jemberana, Gunung Mulyo, Gunung Sugih Besar, Gunung Agung, Bojong, Gunung Pasir Jaya, dan Toba.

Warga berharap, dengan adanya permohonan resmi ini, pemerintah dapat segera memberikan tanggapan. Masyarakat meminta kejelasan terkait mekanisme ganti rugi serta rencana penanganan sosial-ekonomi masyarakat.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan baik tanpa meninggalkan masalah sosial. Semoga pemerintah segera merespons agar ada kepastian bagi semua pihak,” kata Abdul Halim.

 

Bendungan Gerak Jabung, Proyek Strategis untuk Ketahanan Air

Bendungan Gerak Jabung merupakan proyek strategis nasional yang dikelola oleh BBWS Mesuji Sekampung di bawah Kementerian PUPR. Proyek ini rencananya untuk mendukung ketahanan pangan dan air, serta pengendalian banjir di wilayah timur Lampung.

Meski secara teknis dinilai strategis, pelaksanaan proyek di lapangan masih memerlukan penataan sosial dan penyelesaian administratif. Sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan ketidakpastian bagi masyarakat terdampak.

Tags: 4 kecamatanBBWSbendunganganti rugiJabungkejelasanketahanan airLAMTIMproyekPSNSekampung UdikWARGA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ini Lima Pejabat Pemprov Lampung yang Duduki Posisi Baru

Ini Lima Pejabat Pemprov Lampung yang Duduki Posisi Baru

byRicky Marlyand1 others
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi sejumlah...

Gubernur Lampung Ajak ASN Refleksikan Diri sebagai Pelayan Masyarakat

Gubernur Lampung Ajak ASN Refleksikan Diri sebagai Pelayan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung menjadikan momentum...

Silaturahmi di Pesantren

Silaturahmi di Pesantren, Kementan dan Pemprov Lampung Perkuat Hilirisasi Tebu dan Komoditas Perkebunan

byMustaan
29/03/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas tebu. Upaya ini...

Berita Terbaru

poco x8 pro
Teknologi

Poco X8 Pro Series Siap Rilis di Indonesia, Bawa Performa Ngebut dan Baterai Jumbo

byDenny ZY
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kabar yang ditunggu penggemar smartphone akhirnya tiba. Poco memastikan akan meluncurkan Poco X8 Pro Series di...

Read moreDetails
harga ram ddr5

Harga RAM DDR5 Anjlok, Turun Lebih dari 30 Persen dalam Hitungan Hari

01/04/2026
vivo x300s

Vivo X300s Hadir, Kamera 200MP dan Aksesori Ala Kamera Pro

01/04/2026
macbook air m5

MacBook Air M5 Segera Hadir, Lebih Kencang dan Hemat Daya

01/04/2026
vivo x300 ultra

Vivo X300 Ultra Meluncur, Kamera 200MP Siap Tantang DSLR

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.