Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Kelas IV Panjang telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada 22 November 2024 pukul 19.00 WIB hingga 23 November 2024 pukul 19.00 WIB. Beberapa wilayah perairan di sekitar Lampung diperkirakan mengalami gelombang dengan ketinggian tertentu, yang dapat memengaruhi aktivitas pelayaran dan keselamatan.
Wilayah Terdampak Gelombang Tinggi
Berdasarkan laporan BMKG, berikut kategori gelombang dan wilayah yang diperkirakan terdampak:
Gelombang Sedang (1,25 – 2,5 meter):
Perairan Barat Lampung
Selat Sunda bagian Barat
Teluk Lampung bagian Selatan
Samudera Hindia Barat Lampung
Baca juga: Satu dari Tiga Nelayan Yang Hilang Ditemukan Meninggal Akibat Terjangan Gelombang Tinggi di Sukabumi
Gelombang Tinggi (2,5 – 4,0 meter): nihil.
Sangat Tinggi (4,0 – 6,0 meter): nihil.
Ekstrem (6,0 – 9,0 meter): nihil.
Imbauan Keselamatan untuk Pelayaran
BMKG memberikan peringatan khusus kepada operator kapal dan nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko dari gelombang tinggi dan kecepatan angin. Berikut rekomendasi berdasarkan kategori kapal:
Perahu Nelayan: Hindari pelayaran jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang: Tidak di sarankan berlayar jika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 2,5 meter.
Ferry: Risiko meningkat jika angin lebih dari 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter atau lebih.
Kargo/Pesiar: Perhatikan kondisi jika kecepatan angin melebihi 27 knot dan gelombang lebih dari 4 meter.
Faktor Cuaca yang Mempengaruhi
Peningkatan gelombang ini umumnya terpengaruh oleh angin kencang yang dapat mencapai kecepatan lebih dari 27 knot di beberapa wilayah. BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan pelaku aktivitas laut untuk terus memantau informasi cuaca terkini guna menghindari potensi bahaya.
Langkah
Nelayan dan Operator Kapal: Segera cek prakiraan cuaca sebelum berlayar.
Pemerintah Lokal: Pastikan fasilitas pelabuhan dan alat keselamatan dalam kondisi siap pakai.
Masyarakat Pesisir: Hindari aktivitas di laut jika kondisi gelombang di nyatakan berbahaya.
Dengan adanya peringatan dini ini, BMKG berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mengambil langkah preventif demi keselamatan bersama.