Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca buruk. Kali ini terkait potensi pasang maksimum yang dapat memicu banjir pesisir (banjir rob). Potensi itu terjadi pada sejumlah wilayah Provinsi Lampung. Peringatan ini berlaku 14-17 Mei 2025.
Hal tersebut tersampaikan oleh Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Panjang. Mengutip instagram @infomaritimlampung, Senin, 12 Mei 2025. “Peringatan dini pasang maksimum berlaku tanggal 14-17 Mei 2015,” himbau BMKG.
Selanjutnya BMKG menyampaikan, fenomena pasang maksimum ini terpicu oleh peristiwa bulan purnama yang terjadi pada 12 Mei 2025. Kemudian adanya hal tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut secara signifikan. Kenaikan air laut ini dapat menyebabkan banjir rob pada beberapa wilayah pesisir.
Sementara ada 6 wilayah yang berpotensi terdampak. Yakni Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan, Pesisir Pesawaran, Pesisir Timur Lampung dan Pesisir Barat Lampung.
Kemudian BMKG mengimbau masyarakat wilayah pesisir untuk tetap waspada. Terutama yang tinggal dan beraktivitas sekitar pelabuhan serta kawasan pesisir. Kondisi ini dapat mengganggu berbagai kegiatan. Termasuk aktivitas bongkar muat pelabuhan, aktivitas permukiman pesisir, dan kegiatan perikanan darat.
Lalu BMKG menyarankan masyarakat untuk memperhatikan informasi cuaca terkini dan peringatan resmi dari lembaga terkait. Serta mengambil langkah antisipatif guna meminimalkan risiko dan dampak yang mungkin timbul.








